Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK kembali meluncurkan tagline ‘Pilih yang Jujur’ dalam kampanye Program Pemilu Berintegritas 2019. Melalui program tersebut KPK mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif pada 17 April 2019.
Pada program Pemilu Berintegritas 2019, KPK tidak hanya fokus pada peserta dan penyelenggara pemilu, tetapi juga fokus pada pemilih. KPK berharap dengan pesan ini masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan memilih calon anggota parlemen maupun calon presiden yang jujur.
“Untuk itulah KPK menggunakan slogan ‘Pilih yang Jujur’,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam acara diskusi di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, kemarin.
KPK meminta masyarakat menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019. Tapi, tidak asal pilih capres-cawapres atau caleg. Masyarakat harus mengetahui rekam jejak kandidat peserta
pemilu.
“Namun, jangan asal pilih. Calon presiden dan wakil presiden yang akan dipilih serta para wakil rakyat atau caleg perlu dilihat rekam jejak dan profilnya termasuk apakah pernah menjadi terpidana kasus korupsi dan bagi yang menjabat penyelenggara negara apakah sudah melaporkan LHKPN secara tepat waktu dan benar.’’
Febri mengatakan upaya mewujudkan politik integritas konsep antikorupsi akan dibahas dalam diskusi tersebut. Pembicara diskusi dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua KPU Arief Budiman.
“Ketua KPK dan Ketua KPU melakukan diskusi dan sekaligus launching slogan Pilih yang Jujur. Jadi pemilihnya juga harus jujur, penyelenggaraannya juga harus jujur, dan juga orang calegnya,” jelas Febri.
Dia berharap pembentukan politik berintegritas dilakukan melalui cara penindakan dan pencegahan korupsi termasuk pencegahan untuk perbaiki sistem. (Dro/P-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved