Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DELEGITIMASI terhadap penyelenggara Pemilu serentak 2019 menjadi alat kampanye untuk menciptakan musuh bersama. Dalam hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) jadi target dari proses delegitimais tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia DKI Jakarta Dahliah Umar menanggapu adanya upaya mendelegitimasi Pemilu 2019 dengan menjadikan KPU sebagai musuh bersama.
"Kontestan politik sengaja mencipatkan musuh bersama. Kali ini KPU. Awalnya dari hoaks, lalu dipermasalahkan kinerja KPU. Deliegitimasi merupakan peristiwa politik yang digeneralisir, dibuat sedemikian rupa dengan target tertentu untuk membuktikan dia (KPU) tidak profesional," jelasnya, di Jakarta, Jumat (15/3).
Upaya deligitimasi, lanjut Dahliah, dibuat oleh kontestan yang tidak menang tapi ingin mengambil kekuasaan dengan menuding pihak lawan melakukan kecurangan.
"Nanti pihak itu akan mengklaim telah terjadi kecurangan, dan bilang akan mundur lalu menyalahkan KPU tidak becus bekerja. Membangun opini tersebut," kata Dahlia.
Baca juga : KPU Tuding Ada Pihak yang Sengaja Mendelegitmasi
"Mereka memberi tekanan ke penyelenggara pemilu dan yang terakhir segala kreatifitasnya dia sebarkan hoaks, menjustifikasi kebenaran hingga membuat masyarakat percaya," sambungnya.
Upaya delegitimasi, dianggap Dahlia, sebagai alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas salah satu peserta Pemilu 2019 dengan menggiring opini karena tidak ada isu yang menarik dari visi misi paslon.
Dalam kesempatan yang sama, Mantan Komisioner KPU Sigit Pamungkas, melihat adanya label tidka netral terhadap KPU yang dihembuskan sejumlah pihak.
"Seolah-olah KPU itu berpihak kepada satu paslon, lalu diasosiasikan ada tindakan kecurangan. Dianggap ada yang salah dalam proses penyelenggara lalu digugat. Dipolarisasi sedemikian rupa. Harus ada mitigasi dari KPU, dimana informasi yang benar dan klarifikasi selalu dilakukan," tandasnya. (OL-8)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved