Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CALON wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin tercatat memiliki harta sebesar Rp11.645.550.894,-. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 14 Agustus 2018 lalu.
Menilik harta kekayaan dua cawapres yang akan menjalani debat ketiga Pilpres 2019 pada 17 Maret itu, harta kekayaan milik Ma'ruf terpaut jauh dengan Sandiaga Uno, calon wakil presiden nomor urut 02 yang punya harta kekayaan senilai Rp 5 triliun.
Amin tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kawasan Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat senilai Rp6.978.500.000.
Baca juga : Dibandingkan Saat Nyalon Wagub, Kekayaan Sandi Naik Drastis
Sedangkan untuk harta bergerak, Amin tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Toyota Fortuner, dengan nilai sebesar Rp1.627.900.000.
Kemudian, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226.000.000.
Maruf juga tercatat memiliki kas dan setara kas lainnya sebesar Rp3.470.735.325.
Namun Maruf juga tercatat memiliki utang sebesar Rp657.584.431. Dengan demikian total harta kekayaan Maruf sebesar Rp 11.645.550.894. (OL-8)
Prabowo yang berlatar belakang militer membutuhkan sosok berpengalaman di bidang ekonomi.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan restu kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi cawapres untuk capres Anies Baswedan.
Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar perlu mensosialisasikan capaian Partai Golkar dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
SEJUMLAH kader Partai Demokrat Jawa Barat mengaku tersinggung dengan pernyataan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam debat terakhir, Sabtu (13/4).
Tadi malam, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pasangan calon dengan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menutup debat kelima di Hotel Sultan, Jakarta.
Saat diminta oleh Prabowo untuk menjawab pertanyaan seputar pengembangan e-sport, Sandiaga mengatakan, "You wanna test your vice president."
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved