Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay menyebut terdapat upaya pelabelan KPU tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Ada indikasi penyelenggara dilabelkan dan distigmakan tidak netral dan berpihak. Ada upaya label yang coba dibangun," kata Hadar dalam peluncuran survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Jakarta, Minggu (10/3).
Menurut Hadar, kinerja penyelenggara terus dikaitkan dengan upaya membela dan mempersiapkan kemenangan pasangan calon tertentu, apalagi bila terjadi kekeliruan.
Apalagi dengan adanya media sosial yang memudahkan penyebaran berita bohong dan informasi menyesatkan soal KPU.
Diperkirakan upaya pelabelan tersebut yang menyebabkan 13% masyarakat mempunyai pandangan negatif atau tidak yakin KPU-Bawaslu akan menyelenggarakan pemilu dengan baik berdasar survei terbaru SMRC.
Baca juga: KPU Jamin Netralitas Panelis Debat Ketiga
Sebanyak 13% dari 190 juta pemilih merupakan jumlah yang tidak sedikit, yakni sekitar 25 juta yang apabila dimobilisasi dapat menyulitkan kerja KPU-Bawaslu.
Meski survei menunjukkan lebih dari 70% masyarakat yakin KPU dan Bawaslu mampu menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 sesuai dengan aturan yang berlaku, Hadar menilai tantangan KPU adalah mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Menurut saya, terus tunjukkan kerja yang baik, cepat, responsif kalau ada informasi keliru yang memang mungkin disengaja, dikembangkan dan ditargetkan kepada penyelenggara pemilu," ujar Hadar.
Survei yang dilakukan SMRC pada 24-31 Januari 2019 terhadap 1.620 responden, sebanyak 79% masyarakat yakin KPU bisa menyelenggarakan pemilu, 12% tidak yakin dan 9% tidak tahu dan tidak menjawab.
Sementara untuk Bawaslu, masyarakat yang mempercayai dalam menjalankan tugasnya dalam Pemilu 2019 juga sebanyak 79%, 11% tidak yakin, dan 10% tidak tahu atau tidak menjawab. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved