Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN pengawas pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan langsung terhadap dugaan sejumlah pemilih warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Menurut anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, pihaknya melakukan penelitian faktual lebih lanjut tentang potensi WNA masuk DPT ini.
"Hingga 8 Maret 2019, terdapat 158 orang yang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT," ujarnya di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Jumat (8/3).
Baca juga: Sebut Jokowi Peduli Budaya Betawi, FBR Nyatakan Dukungan
Data tersebut tersebar di Provinsi Bali sebanyak 36 orang, Banten 7 orang, Yogyakarta 10 orang, Jakarta 1 orang, Jambi 1 orang, Jawa Barat 29 orang, Jawa Tengah 18 orang, Jawa Timur 37 orang, Kalimantan Barat 2 orang, Bangka Belitung 1 orang, Lampung 1 orang, Nusa Tenggara Barat 6 orang, Sulawesi Utara 2 orang, Sumatera Barat 6 orang dan Sulawesi tengah 1 orang.
"Tentu data yang kita ambil masih kita kategorikan dugaan untuk nanti ditindaklanjuti terkait pengawasan DPT WNA," ucap Afif.
Lebih lanjut, Afif menuturkan, akar permasalahan adanya WNA masuk dalam DPT disebabkan oleh proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang tidak seluruhnya dilakukan dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.
"Ya, kan kita harus fair juga. Tidak usah kita menyalahkan orang lain seakan-akan kita semua benar. Kalau dibilang ada ya ada, tapi kan kita harus cari jalan keluar untuk penyelamatan hak pilih sekarang. Tidak usah saling menuding segala macam," ujar Afif.
Baca juga: Di Lampung Tengah, Jokowi Tepis Isu Larang Azan
Hal lain yang menjadi penyebabnya, kata Afif, yakni terkait larangan WNA menjadi pemilih yang belum sepenuhnya dipahami oleh petugas di lapangan. Menurut Afif, sepanjang seseorang sudah lama tinggal di Indonesia, bahkan berkeluarga, belum tentu yang bersangkutan berstatus WNI, melainkan masih berstatus WNA yang tidak mempunyai hak pilih, petugas coklit langsung mencatatnya dalam daftar pemilih.
"Hak pilih itu hak individu orang yang tidak sah memilih kemudian menggunakan untuk memilih itu bisa dampaknya serius, termasuk orang yang memilih lebih dari sekali. Jadi ini soal akurasi data yang jadi hak dasar warga," tandas Afif. (OL-6)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Angka partisipasi kali ini sedikit lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017 yang hanya mencatatkan 63,9%.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 esok hari Rabu 27 Novembe 2024, penting bagi pemilih untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Besok saatnya menentukan pilihan kepala daerahmu. Yuk pastikan namamu ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini caranya.
Warga yang namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan (DPT-b) tetap bisa menyalurkan hak politiknya di Pilkada 27 November.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved