Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KPU Viryan Aziz membantah kabar yang menyatakan jutaan warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Setelah diselidiki, WNA yang masuk DPT hanya 101 orang.
Bila dihitung, jumlah WNA dalam DPT tak sampai 1%, hanya 0,0008%. Seluruh WNA itu pun sudah dicoret dari DPT.
"Dengan informasi tersebut, sejumlah posting-an di medsos bahwa banyak TKA masuk DPT tidak benar. Rasio dari DPT 0,0008%," kata Viryan.
Viryan menegaskan 101 WNA sudah dicoret dari DPT lantaran masuk kategori pemilih tidak memenuhi syarat. Sebelumnya, KPU menemukan 103 WNA masuk DPT. Setelah diverifikasi ulang, satu WNA bernama Guillaume yang memiliki identitas ganda. Total WNA menjadi 102.
Lalu, KPU kembali melakukan verifikasi dengan menyandingkan dengan data pemilih tetap hasil perubahan tahap 2 atau DPTHP-2. Dari hasil itu, hanya 101 WNA yang masuk DPT.
Perincian jumlah WNA terdaftar di DPT berdasarkan provinsi, yaitu Aceh 2 WNA, Bali 34 WNA, Banten 5 WNA, DIY 3 WNA, Jambi 1 WNA, Jawa Barat 10 WNA, Jawa Tengah 12 WNA, Jawa Timur 16 WNA, Bangka Belitung 1 WNA, Lampung 1 WNA, NTB 7 WNA, NTT 1 WNA, Sulawesi Selatan 1 WNA, Sulawesi Utara 1 WNA, Sumatra Barat 3 WNA, Sumatra Utara 1 WNA, dan Papua 1 WNA.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendgari, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya menemukan 103 WNA pemilik KTP-E terdata dalam DPT. Zudan mengaku menemukan data itu setelah melakukan pengecekan terhadap 1.600 WNA pemegang KTP-E. Zudan mengaku sudah menyerahkan data tersebut ke KPU untuk ditindaklanjuti.
Wapres Jusuf Kalla juga menyinggung soal ini. "Kesalahan administrasi yang tidak bisa membedakan KTP untuk penduduk dengan KTP untuk orang asing," kata JK.
Kesalahan itu membuat WNA yang memegang KTP masuk ke daftar pemilih.
Namun, menurut JK, kesalahan itu wajar. JK menjelaskan alasan WNA diberikan KTP untuk memudahkan WNA yang tengah bekerja dalam waktu lama di Indonesia. KTP tersebut menjadi pengganti paspor sehingga selama bekerja, para WNA tak perlu membawa paspor.
JK sepakat bila nantinya desain KTP WNA diubah sehingga petugas di lapangan ke depannya mudah membedakan antara KTP WNI dan WNA. (Ins/Mal/Pol/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved