Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 300 orang perwakilan masyarakat dari 10 desa di Kecamatan Ngancar yang tergabung dalam Gerakan 5 Sila Generasi Kolaborasi Kediri Sakti 4.0 (G5S-Kediri 4.0) mendeklarasikan dukungan ke paslon nomor urut 01. Pembacaan deklarasi per desa tersebut dilaksanakan di Desa Bedali disaksikan oleh Eva Sundari dari TKN yang juga anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Kediri.
“Saya gembira menjadi saksi para pendukung rasional Jkw-KMA. Mereka adalah para penerima manfaat dari program-program PRo Wong Cilik Jokowi di pedesaan,” ujar Eva, Kamis (28/2).
Baca juga: Bamsoet: Hiruk Pikuk Kampanye tidak Ganggu Kinerja DPR
Menurutnya, manfaat tidak langsung/kolektif dana desa yang digenapi dengan manfaat langsung berbasis individu adalah faktor penting yang mendorong wong cilik tetap ingin Joko Widodo (Jokowi) menang di Pilpres 2019.
Para pemuda petani tersebut menjelaskan bahwa selama pemerintahan Jokowi, ada banyak kemudahan usaha. KUR melimpah, bantuan teknis tersedia, pelayanan bank ramah dan mudah, gampang bertransaksi dan lainnya.
“Iklim usaha yang diciptakan pemerintah bagus. Memudahkan dan menggampangkan kita lberbisnis di pertanian,” ujar Midi dari Desa Sempu.
Sukarno, dari Desa Ngancar, mendukung Jokowi karena mengharapkan program sertifikasi tanah juga menyentuh dusunnya.
“Kami ingin program sertifikasi tanah seperti yang ada di Desa Sempu juga bisa kita nikmati. Kami semangat mengorganisir diri dan bekerjasama dengan pengurus PDIP untuk membantu keinginan tersebut,” jelas Sukarno bersemangat.
Di saat yang sama, Sulastri, pengusaha rumahan yang juga merupakan produsen roti ini mendukung Jokowi-Amin karena dia menikmati KUR yang diperoleh tanpa agunan.
Baca juga: NU: Pemaksaan Sistem Khilafah Hanya Hasilkan Kekacauan
“Saya bersama ibu-ibu ingin pak Jokowi menang kembali, supaya para ibu makin mandiri ekonominya,” kata bu Sulastri dari Desa Bedali tersebut.
Deklarasi masyarakat Kecamatan Ngancar tersebut diakhiri dengan pembacaan shalawat dan doa yang dipimpin oleh Rofii, aktivis Banser Kediri yang juga pemuda pelaku bisnis. (RO/OL-6)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved