Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap aktor intelektual kasus ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat.
TKN Jokowi-Ma'ruf tidak ingin permasalahan ini hanya berhenti pada ketiganya.
Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Amin, Usman Kansong mengatakan, kampanye hitam seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam kontestasi pemilu yang tidak kondusif.
Usman menyebut, pada dasarnya mereka adalah masyarakat biasa yang menjadi korban kampanye hitam.
“Kami menganggap ibu-ibu itu korban dari kampanye yang salah, dari orang-orang yang lebih pintar. Mereka itu orang biasa yang menerima begitu saja informasi dari orang di atasnya,” kata Usman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (26/2).
Baca juga : Bawaslu Dituntut Cepat Tangani Kasus Kampanye Hitam di Karawang
Untuk itu, Usman mendorong kepolisian segera mengusut aktor intelektual kampanye hitam tersebut. TKN pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Jawa Barat.
“Kami meminta Polda Jabar untuk menyelidiki, katakanlah aktor intelektual di balik kampanye hitam tersebut. Nah ini kalau didiamkan berbahaya karena sudah rasis dan sensitif karena bawa agama dan itu jelas tidak benar,” tegas Usman.
Terkait dengan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat yang menilai kampanye hitam yang dilakukan ketiga ibu itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, Usman menyebut dalam kasus itu kepolisian menilai kasus itu diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
“Ini kan ada urusan pemilu ada urusan pidana, polisi sudah menangkap, menetapkan tersangka,” ujar Usman
Senada dengan Usman, Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, ibu-ibu dari Relawan Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) itu tetap harus dijerat pidana oleh kepolisian.
Karding juga mempertanyakan keputusan Bawaslu Jawa Barat.
Baca juga : Bawaslu dan Pegiat Pemilu Kerja Sama untuk Mengedukasi Pemilih
“Saya kira patut dipertanyakan (keputusan Bawaslu). Dan saya kira, kalau dia lolos di pelanggaran Pemilu maka dia harus kena pidana. Harus ada yang melaporkan sebagai ujaran kebencian dan berbohong. Itu penting,” tegas Karding saat dihubungi.
Sebelumnya, beredar video berisikan tiga ibu di Karawang yang menyebutkan jika Joko Widodo (Jokowi) terpilih di Pilpres 2019, akan melegalkan pernikahan sesama jenis dan suara azan tidak diperbolehkan lagi.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dalam kasus ini, ketiga orang ini dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (OL-8)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Kampanye hitam yang tidak dicounter dapat merusak reputasi Anies Baswedan.
PENELITI Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli mengatakan wacana pemilu satu putaran menyesatkan.
UU memberikan kewenangan yang besar pada Bawaslu yang seharusnya mandiri.
Pernyataan Guntur Soekarnoputra yang menyebut nasib Presiden Jokowi dapat ditentukan apabila Ganjar Pranowo-Mahfud MD terpilih di Pilpres 2024 dinilai terlalu merendahkan
Ia melakukan safari politik ke Tarakan, Kaltara, setelah pada Jumat (19/1), berkampanye di Bandar Lampung, Lampung, dan Padang
Warga Cilincing membantah telah menerima uang Rp200 ribu dari Prabowo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved