Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Al Farabi, mengatakan sosialisasi mengenai teknis pemilu masih sangat diperlukan. Hal itu karena masih banyak pemilih yang belum mengetahui teknis pemilu serentak 2019, termasuk soal tanggal pelaksanaan.
Hal itu diketahui dari hasil survei yang dilakukan oleh LSI di beberapa wilayah Indonesia. Dari survei itu diketahui, jumlah pemilih yang tahu tanggal 17 April 2019 merupakan tanggal pelaksanaan pemilu masih di bawah 50%..
Baca juga: Pemerintah Bahas Kemungkinan Keluarnya Perppu Pemilu dengan KPU
"Dalam beberapa survei dapil yang kita lakukan, hampir rata-rata di bawah 50% pemilih yang tahu pemilihan legislatif dan presiden dilaksanakan tanggal 17 April. Walaupun banyak yang tahu di bulan April ada pileg dan pilpres tapi tak tahu tanggal pastinya," ujar Adjie, di D'Consulate Resto & Lounge, Jakarta, Sabtu (23/2).
Adjie menduga hal itu karena kurangnya sosialisasi, baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau partai politik. Bila tidak segera ditangani, itu bisa menjadi masalah serius dan berpotensi menghilangkan perolehan suara di pemilu.
"Ini warning bagi KPU. Partai politik dan capres harus mendorong betul karena ini terkait partisipasi," ujar Adjie.
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan berbagai persiapan menuju pemilu 2019 masih terus dilakukan. Mulai dari sosialisasi oleh KPU di masing-masing daerah, hingga penyelesaian beberapa masalah yang masih bermunculan.
"Mulai dari sosialisasi, keamanan, soal surat suara, hingga pengawaasan semua kami siapkan," ujar Viryan.
Selain sosialisasi, saat ini KPU juga tengah fokus menyelesaikan potensi kekurangan surat suara bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih yang berpindah tempat pemilihan. Pendataan terus dilakukan dan koordinasi juga akan dilakukan dengan semua pihak terkait untuk mencegah terjadinya kekurangan surat suara yang masif di beberapa daerah. (OL-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved