Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

TKN: Jokowi tidak Serang Personal

Akmal Fauzi
19/2/2019 16:41
TKN: Jokowi tidak Serang Personal
(MI/PIUS ERLANGGA)

TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menanggapi santai pelaporan terhadap Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Badan Pemenanganan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. TKN menilai, Jokowi tidak menyerang personal.

“Apa yg menyangkut personal? Dirinya, keluarganya, istrinya anak-anaknya atau keluarga dekatnya. Tapi kalau terkait profesi itu bukan personal, justru itu rekam jejak untuk calon kepala negara,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Johnny G Plate di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (19/2).

Sekjen Partai NasDem itu menjelaskan, Jokowi mencoba menjelaskan ihwal keberpihakan kebijakannya terkait dengan reforma agraria yang menyangkut perhutanan sosial dan redistribusi aset.

Baca juga: Prabowo Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng

“Jadi keberpihakan kepada rakyat, terkait redistribusi lahan dan tetap menghormati konsesi kepada negara untuk korporasi,” jelas Johnny.

Johnny pun menilai, komitmen Prabowo terkait dalam merealisasikan Pasal 33 UUD 1945 justru terkesan paradoks karena disaat yanga sama, Prabowo mengakui menguasai ratusan ribu hektar lahan milik negara.

“Di saat yang sama pak Prabowo memiliki konsesi lahan yang besar. Pak Prabowo tidak menggambarkan keberpihakannya kepada rakyat, hanya menyampaikan, mengutip, menegaskan adanya pasal 33. Menerjemahkan dalam kebijakannya apa? Jadi konteksnya itu,” jelasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya