Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai proses produksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Total ada 939.879.651 surat suara yang akan diproduksi serentak oleh lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas hingga tiga bulan kedepan.
"Pencetakan surat suara perdana resmi dimulai prosesnya. Ada enam konsorsium yang mencetak. Jadi, tidak ada mencetak di Tiongkok, ini yang perdana soalnya. Kita undang Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan kepolisian. Proses pencetakan juga kita lakukan serentak di Surabaya (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan, dan di Cakung (Jakarta),” jelas Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Minggu (20/1).
Baca juga: KPU Gandeng Bawaslu dan Polri Kawal Produksi Surat Suara
Keenam konsorsium yang disebutkan tersebar di 35 lokasi di tiga provinsi dengan nilai kontrak Rp603.342.100.900. Untuk proses produksi sesuai jadwal tender berlangsung 19 Januari-19 Maret 2019 sementara distribusi dan serah terima berlangsung 1-29 Maret 2019.
Kemudian dari pengadaan surat suara itu, KPU setidaknya berhasil melakukan penghematan Rp291.378.192.100 (32,57%) dari total pagu Rp.894.720.293.000 atau telah hemat Rp269.349.301.525 (30,86%) dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp872.691.402.425.
Diketahui surat suara yang dicetak terdapat lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsí dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
Proses produksi dan distrbusi sendiri akan berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak berlakunya kontrak kerja antara KPU dengan para pihak konsorsium. Surat suara nantinya akan didistribusikan oleh pencetak ke KPU kabupaten/kota.(OL-7)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Dalam putusannya, DKPP meminta keduanya dipecat lantaran terbukti berpihak kepada salah satu calon legislatif pada Pileg 2019.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) diminta gencar menyosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 karena masih banyak warga Indonesia yang belum tahu tanggal pelaksanaannya.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved