Ormas Menambang Karunia atau Kutukan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
10/6/2024 05:00
Ormas Menambang Karunia atau Kutukan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

TERPERANGAH saya membaca tulisan di laman KPK. Dituliskan bahwa korupsi sumber daya alam mulai pencurian kayu sampai mengubah undang-undang demi mulusnya rencana penguasaan sumber daya melalui obral konsesi dan perizinan.

Tulisan yang diunggah pada 3 Februari 2023 itu berjudul Bagaimana Cara Sumber Daya Alam Dikorupsi. Dijelaskan pula bahwa di tataran elite, sumber daya alam sebuah negara diperjualbelikan antara penguasa dan swasta. Salah satu bentuk korupsi sumber daya alam ialah suap untuk memudahkan pemberian izin penggarapan lahan atau gratifikasi untuk mendapatkan hak istimewa.

“Korporasi yang memiliki pengaruh berkat suap atau gratifikasi ini juga berhasil mendorong pembuat kebijakan menghasilkan peraturan yang memihak mereka. Pelanggaran terjadi bahkan sejak pembentukan undang-undang dengan mengesampingkan kelestarian alam serta kesejahteraan rakyat banyak.”

Pemberian izin tambang selalu menjadi sumber masalah pada masa lalu. Fakta itu terungkap dalam penelitian KPK (2017) terkait dengan tambang batu bara. Disebutkan bahwa pemberian izin penggunaan lahan pada daerah kaya sumber daya alam kerap dikaitkan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Izin yang diberikan kepala daerah kepada pelaku usaha diduga banyak disertai dengan ada imbal jasa (kickback) dalam bentuk suap atau gratifikasi. Kondisi tersebut diperparah dari rantai pengawasan yang tidak ketat oleh penyelenggara negara.”

kesengkarutan perizinan tambang itu cerita masa lalu yang konsisten dirawat penuh kesadaran. Sama halnya dengan dugaan korupsi sumber daya alam terjadi sejak pembentukan undang-undang, anggap saja itu cerita usang yang selalu faktual dan aktual.

Tambang, dalam peraturan perundangan, dikonstruksikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara berkeadilan. Kesejahteraan itu menjadi mitos karena faktanya rakyat sekitar tambang tetap berkubang dalam kemiskinan.

Adalah benar bahwa perizinan tambang diatur sangat ketat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan tambang, seperti diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf j, ialah melaksanakan penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) secara prioritas.

Izin usaha pertambangan khusus (IUPK), sesuai dengan ketentuan Pasal 75, diberikan kepada BUMN dan BUMD. Apabila kedua badan itu tidak berminat, baru diberikan kepada swasta melalui mekanisme lelang. Dalam UU 3/2020 sama sekali tidak ditemukan ketentuan terkait dengan pemberian IUPK kepada ormas keagamaan.

Meski tidak diatur dalam undang-undang, ajaibnya, ormas keagamaan diprioritaskan sebagai penerima penawaran WIUPK sebagaimana diatur dalam Pasal 83A Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemberian tambang kepada ormas keagamaan sama sekali bukan untuk membenarkan tuduhan Lynn White Jr (1967). White menuduh bahwa agama berada di balik segala persoalan lingkungan yang dihadapi umat manusia saat ini sebab ajaran agama memosisikan manusia di atas makhluk-makhluk lain. Akibatnya, manusia merasa memiliki kekuasaan untuk mengeksploitasi alam.

Ulah manusia memang berada di balik krisis ekologi sebagaimana digarisbawahi Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si. “Akan tidak berguna menggambarkan gejala-gejala krisis ekologis tanpa mengenali akarnya dalam manusia. Terdapat suatu cara memahami hidup dan aktivitas manusia yang keliru dan bertentangan dengan realitas dunia hingga merugikannya.”

Elok nian bila ormas keagamaan mengutamakan tugas mereka untuk menuntun umat lebih mencintai bumi. Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013, terakhir diubah dengan UU 2/2017, menyebutkan tujuan pembentukan ormas antara lain melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Sangat jelas bahwa melestarikan bukan menambang sumber daya alam.

Kata ekologis dan sejarawan Thomas Berry, sebagai penjaga alam, tugas kita ialah beralih dari peradaban industri modern dengan dampaknya yang menghancurkan ke kehadiran yang ramah. “Kita beralih dari ekonomi ekstraktif kepada ekonomi organik yang pada hakikatnya merupakan ekonomi yang selalu memperbarui. Ini tugas yang berat dan luar biasa yang dipercayakan kepada kita sebagai penjaga alam.”

Kegagalan menjaga alam akan berujung pada kekayaan alam menjadi kutukan. Istilah kutukan sumber daya alam itu berasal dari Richard Auty untuk menggambarkan ketidakmampuan negara-negara yang kaya akan sumber daya mineral memanfaatkan kekayaan tersebut guna meningkatkan perekonomian mereka.

Kehadiran ormas agama dalam tambang bisa untuk memutus mata rantai kutukan alias karunia atau malah menebalkan kutukan itu.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.