Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya. Berita yang membuatnya spaneng itu perihal rencana pemerintah mewajibkan seluruh mobil dan motor di Indonesia dilengkapi asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.
''Ini negara sudah bener2 blangsak apa gimana sih? Segitu sakaw-nya morot duit rahayat...' demikian tulis teman saya itu mengomentari unggahan salah satu kanal berita dengan judul Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun Depan.
Teman saya tidak sendiri. Masih ada yang yang juga geregetan setengah mati. Geregetan karena negara seolah makin semaunya memperlakukan rakyatnya. Kesal tingkat tinggi sebab negara seakan woles saja, tanpa beban membebani hidup rakyatnya yang sudah berat.
''Negara emang udah gak punya duit, kali, ya? Dikit-dikit wajib, dikit-dikit harus ikut. Asuransi kok dipaksa...'' begitu gerutu teman saya yang lain. Saya yakin, haqqul yaqin, tidak hanya teman saya, tapi masih banyak orang-orang di luar sana yang bersikap sama, sama-sama gundah gulana terkait dengan rencana penguasa mewajibkan rakyat mengasuransikan ranmor mereka.
Komentar pembaca di setiap berita soal asuransi ranmor di banyak situs mengonfirmasi. Hampir semua komentar bernada negatif, nyaris seluruhnya sinis, keberatan, dan menentang rencana itu.
Wacana mewajibkan rakyat untuk mengasuransikan ranmor baru saja menggelitik publik. Yang mengungkapkan ialah Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam Insurance Forum 2024, Rabu (17/7). Kata dia, Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) menyebut asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.
Berangkat dari landasan hukum tersebut, Ogi berujar, pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan terkait dengan asuransi wajib bagi ranmor. Begitulah, jika aturan turunan yang harus selesai paling lambat dua tahun sejak PPSK diundangkan, asuransi ranmor yang kini masih bersifat sukarela menjadi keharusan. Rakyat tidak boleh pikir-pikir, tidak bisa tawar menawar, pantang menolak.
Menurut Ogi, asuransi wajib bagi ranmor itu bersifat gotong royong. Dengan demikian, kerugian akibat kecelakaan dapat ditekan karena ditanggung perusahaan asuransi. Praktik seperti itu, versinya lagi, telah berlaku di berbagai negara, termasuk ASEAN.
Sekilas, tujuan kebijakan itu bagus. Sudah banyak pula yang selama ini merasakan manfaat mengasuransikan ranmor. Akan tetapi, benefit itu, faedah itu, tidak didapat dengan cuma-cuma. Mereka harus rutin membayar premi yang berarti mesti merogoh kantong lebih dalam lagi. Bukan seperti makan bergizi gratis milik presiden terpilih Prabowo yang katanya nanti betul-betul gratis.
Itulah persoalannya. Itulah yang ditentang rakyat jika asuransi mobil dan motor menjadi kewajiban kelak. Membuat jaring pengaman untuk mobil dan motor memang penting, perlu, juga baik, sangat baik. Baik buat pemilik, apalagi buat perusahaan asuransi yang akan kebanjiran nasabah dan tentu saja cuan. Yang tidak baik, yang sangat tidak baik, ialah jika menjadi wajib. Tidak sukarela, tapi dipaksa.
Asuransi memang tidak semua bersifat sukarela. Asuransi sosial amsalnya. BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan misalnya. Taspen untuk pegawai negeri sipil atau ASABRI untuk personel TNI contoh lainnya. Akan tetapi, juga tidak semua asuransi berlabel wajib. Ada ruang bagi rakyat untuk memilih, untuk ikut atau tidak dengan segala pertimbangan secara sadar.
Persoalannya kini, harus berjenis kelamin apakah asuransi ranmor? Lain pemerintah beda masyarakat. Dengan dalih amanat UU, pemerintah jelas-jelas inginnya wajib. Sebaliknya, paling tidak dari lalu lintas perbincangan di media, tampak betul rakyat tak setuju asuransi ranmor diwajibkan.
Di mata mereka, rencana itu mirip-mirip dengan Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat. Mirip tujuannya, mirip mekanismenya. Keduanya masuk klaster pungutan oleh negara dengan atribut pemaksaan. Penyikapan dari rakyat kebanyakan juga mirip, bahkan sama. Sama-sama ditolak sebab membuat hidup lebih berat, sama-sama ditentang lantaran menambah beban.
Dalam bukunya, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Miriam Budiardjo menyebut negara sebagai organisasi yang ada di dalam suatu wilayah yang dapat memaksakan kekuasaannya yang sah terhadap semua golongan kekuasaan yang berada di dalamnya dan dapat menetapkan berbagai tujuan dari kehidupan tersebut. Dwingend recht en aanvullend recht, begitu istilah hukum yang punya sifat mengatur dan memaksa.
Akan tetapi, hak memaksa haram digunakan secara ugal-ugalan. Memaksa rakyat untuk ikut asuransi ranmor dan sebelumnya Tapera dianggap sebagai wujud ugal-ugalan itu. Wajar masyarakat menolak. Lumrah banyak sekali kalangan yang menentang.
Pemikir besar Islam Ibnu Khaldun dalam bukunya, Muqadimmah, mengatakan konsep pungutan, terutama pajak yang punya sifat memaksa, memang penting. Namun, dia punya nasihat bahwa di antara tanda suatu negara akan hancur ialah semakin besar dan beraneka ragamnya pajak yang dipungut dari rakyatnya. Apakah negara kita akan runtuh? Naudzubillah min dzalik, mudah-mudahan tidak.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved