Tragedi, Lelucon Dinasti Politik

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/3/2024 05:00
Tragedi, Lelucon Dinasti Politik
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

WACANA dinasti politik dalam Pilkada 2024 ibarat mengulangi sejarah. Kata Karl Marx, sejarah selalu mengulang dirinya sendiri. Pertama, sebagai tragedi, dan kedua, sebagai lelucon.

Dinasti politik menjadi isu yang menambah pengap atmosfer politik saat ini. Pemicunya ialah masuknya putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, beserta menantunya, Erina Gudono, dalam bursa Pilkada 2024. Baru masuk bursa saja sudah bikin ramai.

Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, disebut-sebut masuk bursa pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Istrinya Kaesang, Erina Gudono, juga sudah masuk dalam bursa pemilihan bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Suami istri itu, jika benar-benar ikut bertarung dalam pilkada yang digelar pada 27 November 2024, bakal tercatat sebagai sejarah kedua dalam diskursus dinasti politik Pesiden Jokowi. Meminjam analogi Karl Marx, sejarah kedua itu sebagai lelucon.

Sejarah pertama pada Pilkada 2020. Ini namanya tragedi dalam pemahaman sejarah ala Karl Marx. Ketika itu anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, memenangi pemilihan Wali Kota Solo. Kemudian menantunya, Bobby Nasution, menang dalam pemilihan Wali Kota Medan.

Pilkada 2020 mencatat rekor sejak pilkada digelar pertama kali pada 2005. Disebut rekor karena Jokowi menjadi satu-satunya presiden sepanjang sejarah Republik Indonesia yang mempunyai anak dan menantu menjabat sebagai kepala daerah.

Rekor bertambah lagi karena Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wapres termuda kendati syarat pencalonannya terpenuhi setelah Mahkamah Konstitusi mengubah aturan. Sejauh ini, Gibran yang mendampingi capres Prabowo Subianto unggul dalam penghitungan cepat berbagai lembaga survei. Adapun Bobby Nasution digadang-gadang masuk bursa pemilihan Gubernur Sumatra Utara.

Harus tegas dikatakan bahwa dinasti politik kian tumbuh subur bersamaan dengan perubahan sikap masyarakat. Pada mulanya masyarakat menolak dinasti politik, lama-kelamaan dianggap lumrah.

International Foundation for Electoral System (IFES) bersama Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei pada 2014 untuk mencari pendapat masyarakat Indonesia terkait dengan dinasti politik. Hasilnya, sebanyak 46% responden menganggap dinasti politik dapat berdampak negatif terhadap politik lokal.

Hanya selang sembilan tahun kemudian, pada 2023, ada pergeseran sikap masyarakat. Hasil survei Indikator Politik Indonesia menemukan bahwa mayoritas masyarakat (42,9% responden) menganggap politik dinasti merupakan hal yang biasa.

Kehadiran dinasti politik akibat macetnya kaderisasi dalam menjaring calon kepala daerah yang berkualitas. Partai cenderung bersikap realistis dalam memenangi kontestasi pilkada dengan mendorong sanak keluarga kepala daerah sampai presiden untuk menjadi pejabat publik.

Perlu perbaikan regulasi. Akan tetapi, regulasi jangan membatasi hak berpolitik keluarga kepala daerah sampai presiden untuk mengikuti kontestasi pilkada sebagaimana pernah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIII/2015 membatalkan Pasal 7 huruf r UU 8/2015 perihal syarat calon kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana. Yang dimaksud dengan ‘tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana’, menurut penjelasan Pasal 7 huruf r, adalah tidak memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, menantu, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Perbaikan regulasi harus fokus pada membatasi petahana agar tidak cawe-cawe. Petahana perlu dibatasi karena posisinya paling rawan untuk disalahgunakan. Regulasi harus membatasi secara rinci ruang gerak kepala daerah sampai presiden sehingga jabatan atau posisi politiknya tidak disalahgunakan.

Kepala daerah sampai presiden diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya atau keluarganya dalam kontestasi politik pilkada. Misalnya petahana dilarang membagi-bagikan sembako atau meresmikan proyek pada masa kampanye pilkada.

Pendapat Saldi Isra selaku ahli dalam perkara 33/2015 relevan untuk dikutip. Saldi yang kini menjabat Wakil Ketua MK mengatakan membatasi hak politik keluarga petahana mengikuti kontestasi pilkada karena memiliki hubungan/relasi keluarga dengan petahana merupakan pengaturan yang jauh dari proporsional dan berkelebihan, sekalipun pembatasan tersebut hanya untuk satu periode pemilihan kepala daerah.

Anggap saja dinasti politik itu sebagai pengulangan sejarah yang tragedi pada mulanya dan kini sebagai lelucon.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.