Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari didesak mundur dari jabatannya. Didesak mundur karena ia paling rajin melanggar etika sehingga merusak kepercayaan publik terhadap institusi maupun pelaksanaan pemilu itu sendiri.
Desakan mundur yang datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih sangat masuk akal. Bukankah sudah dua kali Hasyim Asy’ari dijatuhi hukuman ‘peringatan keras terakhir’? Apakah masih menunggu berkali-kali peringatan keras terakhir untuk mundur atau dimundurkan dari jabatannya?
Peringatan keras terakhir dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 April 2023. Hasyim menjadi teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada 3 April 2023.
Menurut DKPP, Hasyim Asy’ari terbukti melakukan perjalanan pribadi dari Jakarta menuju Yogyakarta bersama Hasnaeni (pengadu II) pada 18 Agustus 2022. Menggunakan maskapai Citilink, tiket perjalanan ditanggung oleh Hasnaeni.
Hanya selang 10 bulan kemudian, DKPP kembali menjatuhkan sanksi 'peringatan keras terakhir’ kepada Hasyim Asy’ari. Kali ini, pada 5 Februari 2024, DKPP memutuskan ketua dan enam anggota KPU melanggar etik terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pencalonan presiden dan wapres.
Hasyim Asy’ari pun dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Adapun enam anggota KPU dijatuhi sanksi peringatan keras. Ini adalah sanksi keras terakhir kali kedua untuk Hasyim Asy’ari.
Menurut peraturan perundang-undangan, ada tiga jenis sanksi jika penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran etik, yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap.
Ada tiga jenjang teguran tertulis yang diatur dalam Peraturan DKPP 1/2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Pasal 37 menyebutkan teguran tertulis terdiri atas peringatan, peringatan keras, dan peringatan keras terakhir.
Dalam peraturan DKPP sama sekali tidak ada ketentuan bersifat rinci menyangkut banyaknya peringatan keras terakhir yang diterima penyelenggara pemilu hingga pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Peringatan keras terakhir mestinya sekali saja diberikan. Jika melakukan pelanggaran lagi, langsung dijatuhi sanksi pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.
Kredibilitas penyelenggara sangat menentukan kualitas pemilu. Ada tujuh prinsip kredibilitas penyelenggara pemilu yang dirumuskan Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), yaitu independensi, ketidakberpihakan, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme, dan kehati-hatian dalam melayani.
Dua kali dijatuhi sanksi ‘peringatan keras terakhir’ tapi tetap kukuh menjabat Ketua KPU membuktikan Hasyim Asy’ari menjadi sosok yang tak bisa disentuh. Seakan-akan dia menjadi orang kuat setelah delapan tahun berada di KPU. Hasyim Asy’ari menjadi anggota KPU pergantian antarwaktu pada 29 Agustus 2016.
Amat disayangkan DKPP tidak berani memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU atau minimal mencopot jabatannya sebagai Ketua KPU. Menunggu yang bersangkutan punya kesadaran untuk mundur dari KPU sama saja mengharapkan matahari terbit dari barat. Mustahil!
Tanpa mengindahkan etika, pemilu akan diselenggarakan secara ugal-ugalan. Penyelenggara pemilu hendaknya tetap berlayar di atas samudra etika karena mereka yang menentukan legitimasi kepemimpinan nasional dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Kewenangan yang dimiliki penyelenggara pemilu sangat besar sehingga rawan diselewengkan. Kata Lord Acton, power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely. Semakin besar kekuasaan KPU, semakin besar pula kemungkinannya untuk diselewengkan atau untuk dimanipulasi oleh orang-orang dari dalam maupun luar sistem penyelenggaraan pemilu.
KPU memikul beban berat sekaligus mulia sebagai cermin kejujuran dan keadilan. KPU bukanlah perpanjangan tangan partai ataupun penguasa dengan sejibun kepentingannya.
KPU yang sejatinya memangku peran penting sebagai penyelenggara pemilu justru telah menjadi lembaga yang semakin menjauhkan pemilu dari nilai etika, profesionalitas, dan integritas.
Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat Earl Warren mengatakan hukum mengapung di atas samudra etika. Hasyim Asy’ari selaku nakhoda penyelenggara pemilu gagal menjaga hukum kepemiluan berlayar di atas samudra etika.
KPU miskin etika sehingga demokrasi negeri ini seperti gasing yang berputar-putar di tempat sambil bergeser sedikit.
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved