KPU Miskin Etika Demokrasi Gasing

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
12/2/2024 05:00
KPU Miskin Etika Demokrasi Gasing
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KETUA Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari didesak mundur dari jabatannya. Didesak mundur karena ia paling rajin melanggar etika sehingga merusak kepercayaan publik terhadap institusi maupun pelaksanaan pemilu itu sendiri.

Desakan mundur yang datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih sangat masuk akal. Bukankah sudah dua kali Hasyim Asy’ari dijatuhi hukuman ‘peringatan keras terakhir’? Apakah masih menunggu berkali-kali peringatan keras terakhir untuk mundur atau dimundurkan dari jabatannya?

Peringatan keras terakhir dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 3 April 2023. Hasyim menjadi teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU RI terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada 3 April 2023.

Menurut DKPP, Hasyim Asy’ari terbukti melakukan perjalanan pribadi dari Jakarta menuju Yogyakarta bersama Hasnaeni (pengadu II) pada 18 Agustus 2022. Menggunakan maskapai Citilink, tiket perjalanan ditanggung oleh Hasnaeni.

Hanya selang 10 bulan kemudian, DKPP kembali menjatuhkan sanksi 'peringatan keras terakhir’ kepada Hasyim Asy’ari. Kali ini, pada 5 Februari 2024, DKPP memutuskan ketua dan enam anggota KPU melanggar etik terkait tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pencalonan presiden dan wapres.

Hasyim Asy’ari pun dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Adapun enam anggota KPU dijatuhi sanksi peringatan keras. Ini adalah sanksi keras terakhir kali kedua untuk Hasyim Asy’ari.

Menurut peraturan perundang-undangan, ada tiga jenis sanksi jika penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran etik, yaitu teguran tertulis, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap.

Ada tiga jenjang teguran tertulis yang diatur dalam Peraturan DKPP 1/2021 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Pasal 37 menyebutkan teguran tertulis terdiri atas peringatan, peringatan keras, dan peringatan keras terakhir.

Dalam peraturan DKPP sama sekali tidak ada ketentuan bersifat rinci menyangkut banyaknya peringatan keras terakhir yang diterima penyelenggara pemilu hingga pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Peringatan keras terakhir mestinya sekali saja diberikan. Jika melakukan pelanggaran lagi, langsung dijatuhi sanksi pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

Kredibilitas penyelenggara sangat menentukan kualitas pemilu. Ada tujuh prinsip kredibilitas penyelenggara pemilu yang dirumuskan Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), yaitu independensi, ketidakberpihakan, integritas, transparansi, efisiensi, profesionalisme, dan kehati-hatian dalam melayani.

Dua kali dijatuhi sanksi ‘peringatan keras terakhir’ tapi tetap kukuh menjabat Ketua KPU membuktikan Hasyim Asy’ari menjadi sosok yang tak bisa disentuh. Seakan-akan dia menjadi orang kuat setelah delapan tahun berada di KPU. Hasyim Asy’ari menjadi anggota KPU pergantian antarwaktu pada 29 Agustus 2016.

Amat disayangkan DKPP tidak berani memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU atau minimal mencopot jabatannya sebagai Ketua KPU. Menunggu yang bersangkutan punya kesadaran untuk mundur dari KPU sama saja mengharapkan matahari terbit dari barat. Mustahil!

Tanpa mengindahkan etika, pemilu akan diselenggarakan secara ugal-ugalan. Penyelenggara pemilu hendaknya tetap berlayar di atas samudra etika karena mereka yang menentukan legitimasi kepemimpinan nasional dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Kewenangan yang dimiliki penyelenggara pemilu sangat besar sehingga rawan diselewengkan. Kata Lord Acton, power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely. Semakin besar kekuasaan KPU, semakin besar pula kemungkinannya untuk diselewengkan atau untuk dimanipulasi oleh orang-orang dari dalam maupun luar sistem penyelenggaraan pemilu.

KPU memikul beban berat sekaligus mulia sebagai cermin kejujuran dan keadilan. KPU bukanlah perpanjangan tangan partai ataupun penguasa dengan sejibun kepentingannya.

KPU yang sejatinya memangku peran penting sebagai penyelenggara pemilu justru telah menjadi lembaga yang semakin menjauhkan pemilu dari nilai etika, profesionalitas, dan integritas.

Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat Earl Warren mengatakan hukum mengapung di atas samudra etika. Hasyim Asy’ari selaku nakhoda penyelenggara pemilu gagal menjaga hukum kepemiluan berlayar di atas samudra etika.

KPU miskin etika sehingga demokrasi negeri ini seperti gasing yang berputar-putar di tempat sambil bergeser sedikit.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.