Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil pilkada, termasuk Pilkada 2024, merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat. Hal itu diatur dalam Pasal 165 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Ia mengatakan KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak pemerintah yang diwakili Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri serta Sekretariat Negara. Idham mengakui, pada rapat koordinasi tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memang menyodorkan usulan tanggal pelantikan serentak, yakni setelah 1 April 2027.
Usulan tersebut didasarkan pada Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024 dan fakta mengenai pelantikan Bupati-Wakil Bupati Yalimo hasil Pilkada 2020 yang dilantik pada 1 April 2022.
"Apa yang beliau (Hasyim) sampaikan tentunya sudah melalui analisa. Dan sepengetahuan saya, beliau juga menyampaikan bahwa tata cara dan jadwal pelantikan serentakan itu diatur dalam Peraturan Presiden," terang Idham kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).
Dengan kata lain, Idham menegaskan bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada Serentak merupakan kewenangan penuh pihak pemerintah. Mereka, sambungnya, dapat dilantik dengan segera apabila tidak ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi KPU, pelantikan adalah hal penting karena menjadi patokan terkait syarat usia minimum pasangan calon kepala daerah. (Z-11)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved