Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Pandeglang akan berlangsung Rabu (9/12/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeg lang meminta agar masyarakat Pandeglang menggunakan hak pilih.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i mengungkapkan, pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang merupakan proses kedaulatan rakyat. Untuk memilih calon tersebut tentu hak pilih masyarakat punya peran penting dan strategis.
“Ini adalah momentum untuk masyarakat, ini saatnya menggunakan hak pilih jangan sampai tidak digunakan, karena hanya datang 5 tahun sekali,” ungkap Ahmad Sujai pada Media Indonesia, kemarin.
Ahmad kembali menekankan agar warga Kabupaten Pandeglang agar tidak menyia-nyiakan hak pilih yang mereka. Untuk itu, sejak jauh-jauh hari, pihaknya telah mengedukasi mulai dari tahapan pilkada, kampanye hingga hari h pemilihan.
“Tidak lupa kami juga menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan saat hari pemilihan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19,” jelas dia.
Ia menjelaskan, sejak awal Desember 2020, logistik pilkada Pandeglang mulai didistribusikan. Pendistribusian logistik saat ini sudah hampir 100%. “Logistik yang dikirim ini berisikan di antaranya berisikan kotak suara, tinta, segel, formulir, sampul templet, dan pengukur suhu,” jelas dia.
Pihaknya memastikan proses pendistribusian tersebut cepat dan tepat sasaran. Ia menyebutkan ada 17 jenis logistik pilkada yang distribusikan ke PPK (panitia pemilihan kecamatan), sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perlengkapan Pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.
Ke 17 jenis logistik yang didistribusikan ke setiap PPK yakni, kotak suara, bilik suara, surat suara, segel, sampul, formulir model C plano hasil, model C hasil salinan dan model C kejadian khusus.
Kemudian, model C surat pernyataan pendamping pemilih, model C tanda terima dan surat pengantar, tinta, bantalan dan alat coblos, tanda pengenal petugas KPPS, petugas ketertiban TPS dan saksi, balpoin, spidol, papan pengumuman, kabel tis dan kantong plastik.
Selain itu, turut didistribusikan kelengkapan alat pelindung diri (APD) untuk memastikan pelaksaan pilkada sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19, sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 515/PP.09.1-Kpt/07/KPU/X/2020 tentang kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19.
Ada sebanyak 13 jenis APD untuk penerapan protokol kesehatan dalam pilkada Pandeglang, di antaranya masker kain nonmedis, masker medis, sarung tangan, face shield/pelindung wajah, handsanitizer, fasiltas cuci tangan, sabun pencuci tangan, cairan disinfektan, alat semprot disinfektan, thermogun, kantong plastik sampah, tisu kering, dan baju hazmat.
“Logistik merupakan kunci suksesnya pilkada. Tidak mudah menyiapkan pilkada di tengah pandemi covid-19, makin ke sini persiapannya semakin kompleks, namun kami yakin penyelenggaraan di hari h akan berjalan dengan lancar,” tandas dia. (Gan/S1-25)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved