Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBERLAKUAN regulasi lalu lintas tentang pelat nomor ganjil di jadi masalah baru. Terutama bagi yang ingin menggunakan mobilnya untuk mobilitas sehari-hari di jalur protokol Kota Jakarta.
Tuntutan itu pula yang membuat pola pembelian mobil terutama yang bekas, mulai terpengaruh. Mengingat banyak dari mereka yang membeli mobil bekas untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari, tak lagi didasarkan terhadap model semata, juga berdasarkan angka terakhir pelat nomornya.
Hal itu diakui oleh Director of Marketing & CTX OLX Indonesia Agung Iskandar yang menambahkan bahwa saat ini orang ingin membeli mobil bekas, mulai lebih tajam lagi kriterianya.
Baca juga: Palembang Rencananya Ikut Terapkan Ganjil-Genap
"Kriteria itu lahir karena adanya regulasi ganjil genap di jalur-jalur protokol itu. Nah bagi mereka yang menggunakan mobil dengan pelat nomor genap, biasanya akan membeli mobil yang pelat nomornya ganjil. Begitu juga sebaliknya, karena mobil sudah jadi kebutuhan untuk mobilitas," klaim Agung.
Peningkatan penjualan berdasarkan permintaan itu pun cukup signifikan sejak regulasi ganjil genap diberlakukan. Bahkan Agung menambahkan bahwa ada juga konsumen yang dulunya cukup dalam melihat spesifikasi mobil yang ingin dibeli, kini justru yang paling utama dilihat adalah pelat nomornya.
"Adanya pergeseran juga disebabkan oleh pengetatan permintaan pelat nomor untuk kendaraan baru. Sehingga mereka yang opsinya memilih membeli mobil baru dan meminta pelat nomor yang ganjil atau genap, tak lagi bisa dilakukan. Jadi satu-satunya cara adalah membeli mobil bekas, yang memang sudah ada pelat nomornya."
Agung menegaskan bahwa ini adalah kebutuhan yang mulai menggeser kriteria atau persyaratan untuk membeli sebuah mobil. Namun untuk mengatakan bahwa mobil dengan pelat nomor ganjil lebih laku dari pada mobil berpelat nomor genap tidak bisa diamini. (Medcom/OL-7)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Diselenggarakan dengan tema 'Sinergi Memperkuat Ekonomi dan Keuangan Digital serta Inklusif untuk Pertumbuhan yang Berkelanjutan', sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah
Aktor Ahn Hyo Seop melalui postingan pada akun Instagram pribadinya @imhyoseop membagikan momen ia berada di Jakarta.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
Kegiatan job fair dengan menggandeng sebanyak 40 perusahan yang berpartisipasi serta pengelola Gajah Mada Plaza yang telah memfasilitasi tempat kegiatan.
Realisasi investasi di DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nomor dua di Indonesia setelah Jawa Barat, dengan nilai investasi hingga semester I 2024 mencapai Rp120 triliun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved