Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GAGASAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang KUA menjadi tempat pencatatan perkawinan semua agama telah disikapi masyarakat: antara pro dan kontra. Mereka yang pro menganggap gagasan itu merupakan bagian dari revitalisasi KUA, dalam rangka menjadikan KUA untuk melayani semua agama atau sering disebut KUA inklusi.
Sebaliknya yang kontra, mereka mempertanyakan motif Gusmen, sapaan Menteri Agama Yaqut Cholil, mengusulkan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan semua agama. Bukankah sebelumnya Gusmen sering mengkritisi fungsi KUA hanya sebagai tempat nikah? Kalau demikian, bukankah Gusmen sama halnya menyintesiskan KUA inklusi sebagai tempat nikah untuk semua agama?
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8012
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Menag menggarisbawahi bahwa KUA bukan sekadar unit administratif, tetapi memiliki fungsi teologis, sosial, dan kemasyarakatan yang tidak dapat digantikan oleh lembaga lain.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) dalam suasana Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/7).
Kemenag menargetkan pembangunan 160 KUA berbasis konsep ramah lingkungan atau green building. Tahap pembangunan fisik dimulai Maret dan ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
Pelaksanaan pernikahan di KUA, pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja, sebab KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved