Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI sebuah program unggulan yang diharapkan bisa mendongkrak prestasi olahraga Indonesia, sekaligus mengikis masalah yang membekap dunia olahraga nasional, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) harus didukung oleh semua pihak. Mulai dari stakeholder olahraga, instansi terkait, pemerintah daerah, media, hingga kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk terlibat dalam pelaksanaan dan penerapan DBON.
Terlebih, saat ini DBON sudah mendapat payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021. “DBON sudah mendapat payung hukum Perpres No.86 tahun 2021. Di dalam revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), DBON juga masuk. Roh UU SKN adalah DBON,” jelas Menpora Zainudin Amali saat hadir di acara Webinar Nasional Hybrid DBON 2021, Rabu (1/12/2021), di Grand Inna Sanur, Bali.
Dalam acara yang bertajuk ‘Peran Siwo PWI Mendukung Sukses DBON Menuju Indonesia Emas 2045’ hasil kerjasama Kemenpora dan Siwo PWI ini, Menpora menyatakan, program sebagus apapun tidak akan berarti jika implementasinya tidak ada.
“Saat ini, aturan dan desainnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengerjakannya. Sebagus apapun dasar hukumnya, tapi kalau implementasinya tidak ada, maka akan macet,” ungkap Menpora di hadapan pengurus cabor, kalangan akademisi, dan jurnalis Bali yang hadir dalam acara sosialisasi DBON di Pulau Dewata tersebut.
Menurutnya, selama ini dalam upaya meningkatkan kapasitas olahraga prestasi, elemen-elemen yang terlibat di dalamnya masih kerap jalan sendiri-sendiri. “Selama ini, kita bergerak sendiri-sendiri untuk mengurusi olahraga prestasi. Tidak ada sinergi. Contohnya, jika pemerintah daerah menaruh perhatian besar pada olahraga, maka prestasi olahraga daerah tersebut akan bagus. Demikian juga sebaliknya,” ungkap Menpora.
Baca juga: Ammar Zoni, Ricky Harun, dan Richard Kyle Ajak Masyarakat Sukseskan DBON
Menpora menegaskan, kini kondisi itu tidak boleh terjadi lagi. “Dengan adanya Perpres No.86 tahun 2021, maka ada kewajiban pada kepala daerah untuk menjalankannya. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa beralasan lagi, karena aturannya sudah ada. Terlebih, memajukan olahraga di daerah juga bisa memajukan perekonomian masyarakat setempat,” jelasnya.
Kini, melalui DBON, pembinaan olahraga prestasi difokuskan pada 12 cabang yang sudah dipertandingkan di Olimpiade dan dua cabang yang belum dipertandingkan di Olimpiade. Menpora menyatakan, banyak pihak yang bertanya padanya soal mengapa hanya 12 cabang itu yang masuk dalam DBON.
“Ke-12 cabang itu adalah cabor yang menyumbangkan medali di Olimpiade dan punya harapan untuk mensukseskan target-target ini. Namun, 12 cabang ini tidak kekal di dalam DBON. Kalau ada cabor yang tidak berprestasi, maka akan dikeluarkan dari DBON. Kami menerapkan sistem promosi dan degradasi,” pungkas Menpora.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Menurutnya, kondisi sekarang membuat penggemar bulu tangkis harus realistis dalam beberapa tahun ke depan karena regenerasi tidak bisa instan.
Jonatan Christie yang turun di partai pertama menyerah 19-21, 14-21 dari Christo Popov, disusul kekalahan Alwi Farhan dari Alex Lanier.
Pelatih Timnas U-20, Nova Arianto, menjelaskan bahwa rangkaian persiapan ini sengaja dimulai lebih awal untuk menyelaraskan dengan jadwal pengundian grup.
Kekalahan langsung menjatuhkan Indonesia ke posisi ketiga klasemen grup dan tersingkir meski mengantongi dua kemenangan atas Aljazair dan Thailand.
Hobi olahraga ini diakui Acha bukan sekadar untuk menjaga penampilan, melainkan demi kesehatan jangka panjang dan menjaga stamina sebagai seorang ibu.
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) terus mempererat hubungan kemitraan dengan 19 instansi yang berasal dari sektor pemerintah dan dunia usaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved