Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan akan tetap memberlakukan penarikan pajak bagi pemilik kendaraan berbasis listrik. Kebijakan ini diambil mengingat sektor pajak kendaraan masih menjadi instrumen vital dalam kontribusi pendapatan daerah.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa meskipun kendaraan listrik ramah lingkungan, penggunaannya tetap memanfaatkan fasilitas infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah. Oleh karena itu, kontribusi melalui pajak tetap diperlukan untuk keberlanjutan pembangunan di wilayah Jawa Barat.
"Harapan saya, pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Kan motor dan mobil menggunakan jalan. Jika pajak kendaraan bermotor dihilangkan dan dana bagi hasil pajak juga mengalami penundaan, kami akan kesulitan untuk membangun Jabar," ungkap Dedi Mulyadi, Senin (20/4).
Gubernur meyakini bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak akan terus meningkat seiring dengan kualitas infrastruktur jalan yang semakin baik. Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jabar meluncurkan berbagai terobosan guna mempermudah proses birokrasi pembayaran pajak.
Salah satu inovasi yang menonjol ialah penghapusan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik pertama bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
"Kemudahan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah diberlakukan sejak 6 April 2026. Masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran PKB tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama kendaraan," jelas Gubernur.
Dalam aturan terbaru ini, masyarakat yang akan membayar PKB cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP pihak yang saat ini menguasai atau menggunakan kendaraan tersebut. Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh, baik untuk wajib pajak pribadi maupun perusahaan.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah atas keluhan warga yang merasa dipersulit oleh prosedur birokrasi di salah satu kantor Samsat di Jawa Barat beberapa waktu lalu.
"Kebijakan ini merupakan respons atas keluhan seorang warga yang merasa dipersulit saat membayar pajak. Membayar pajak tidak boleh dipersulit karena tugas pemerintah ialah memudahkan orang membayar pajak," tegasnya.
Dengan kemudahan ini, diharapkan layanan Samsat di seluruh Jawa Barat menjadi lebih lancar dan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah semakin meningkat. "Yuk, segera bayar PKB untuk berpartisipasi mewujudkan Jabar Istimewa," pungkas Dedi. (I-2)
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Kepengurusan yang baru juga telah menyusun strategi guna pemenangan tahun politik 2029.
Terdapat persoalan besar yang harus menjadi perhatian PKB Jawa Barat. Kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan harus menjadi perhatian partainya tersebut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi instruksikan penertiban ormas di perlintasan kereta api ilegal demi keselamatan publik dan kelancaran perjalanan KA.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melintas di Jalan Panorama pada Senin, 27 April 2026, melihat fenomena mobil angkutan kota (angkot) tidak masuk ke terminal.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan santunan Rp50 juta bagi korban meninggal kecelakaan kereta di Bekasi tanpa pandang domisili. Simak detail bantuannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Iran berhasil menginternalisasi ideologi, sejarah Persia, dan nilai humanisme sebagai kekuatan bangsa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut gaji ribuan guru honorer belum cair karena menunggu kepastian hukum dari Menteri PAN RB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved