Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Wakapolda Kaltim dan Kabid Propam Polda Kaltim saat berikan tanggapan video kericuhan di Polresta Balikpapan
Sempat menjadi perhatian publik dan viral adanya video memperlihatkan kericuhan antara seorang warga dengan anggota polisi di Markas Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan tanggapan dari Polda Kaltim.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, Kamis (16/4) menegaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh atas beredarnya video kericuhan yang terjadi kantor Polresta Balikpapan tersebut.
“Peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/4) itu melibatkan seorang warga bernama Yosep B. Martua yang datang ke kantor polisi berniat menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang telah berjalan selama tiga tahun, dan telah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3,” bebernya ketika ditemui di Polda Kaltim.
Ia membeberkan, dalam rekaman video yang beredar, terlihat terjadi adu dorong antara Yosep dan seorang perwira yang disebut sebagai Kanit Harda berinisial Ipda F, setelah terjadi perdebatan terkait perekaman pertemuan menggunakan telepon genggam.
Endar menyatakan, informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan kejadian secara utuh, hanya sebagian kecil saja atas peristiwa itu.
“Yang disampaikan media sosial hanya sebagian kecil dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Kami sudah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, baik terkait proses hukum maupun kejadian kemarin,” ujarnya.
Ia juga mengindikasikan bahwa kedatangan pihak yang bersangkutan ke kantor polisi tidak semata-mata untuk menanyakan perkembangan perkara.
“Dari hasil analisa kami, yang bersangkutan datang bukan hanya untuk menanyakan perkembangan perkara, tetapi ada indikasi tujuan lain, termasuk untuk mendiskreditkan kepolisian,” katanya.
Menurut Endar, hal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pihak kepolisian untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan upaya hukum.
Terkait status perkara, ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebut Yosep dalam perkara tersebut berstatus sebagai saksi.
“Perkara itu sudah dilaporkan sejak lama, dan yang bersangkutan posisinya sebagai saksi. Legal standing-nya perlu kita lihat, kenapa yang bersangkutan datang dengan cara seperti itu,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tindakan perekaman di dalam kantor polisi, yang menjadi salah satu pemicu ketegangan. Menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap kajian.
“Terkait perekaman di dalam kantor polisi, ini masih kami kaji. Namun yang kami sesalkan adalah narasi yang dibangun di media sosial tidak bijak dan dapat membentuk persepsi negatif di masyarakat,” kata Endar.
Kapolda menegaskan, institusinya terbuka terhadap kritik dari masyarakat, namun mengimbau agar penyampaian dilakukan melalui mekanisme yang tepat.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi jika disampaikan dengan cara yang tidak baik, tentu akan berdampak pada persepsi publik,” tuturnya.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat bersikap objektif dalam menerima informasi yang beredar, serta memanfaatkan jalur resmi jika ingin menyampaikan keluhan atau pertanyaan kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melihat informasi secara utuh dan objektif agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutupnya.(H-2)
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran retribusi fasilitas serta pelaksanaan program pelatihan kerja selama periode 2021 hingga 2024.
Polda Kaltim menetapkan Kepala DTPHP Kutim sebagai tersangka korupsi proyek RPU senilai Rp20 miliar. Kerugian negara capai Rp10,8 miliar.
Dari 11 kasus tersebut dua di antaranya ditangani langsung oleh Polda Kaltim, sementara sisanya diungkap oleh Polres Berau dan Polres Kutai Barat.
Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 11 kg sabu di Sangatta Selatan, Kutai Timur. Dua tersangka diamankan, 11 bungkus sabu siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved