Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan anak di bawah umur. Pengungkapan ini dilakukan di wilayah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, pada Kamis (2/4) sekitar pukul 21.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Selain itu, petugas juga menangkap seorang pria dewasa berinisial APP (39) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan yang sama.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (7/4). Ia menegaskan bahwa kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres PPU.
“Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tegas IPTU Gede Wijaya.
Meskipun pasal yang disangkakan sama, IPTU Gede Wijaya menjelaskan bahwa prosedur penanganan terhadap ABH dilakukan secara khusus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan serta memanggil orang tua yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan selama proses pemeriksaan.
“Kami tetap mengacu kepada SPPA. Pendampingan dari Bapas dan orang tua sangat penting dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan pemukiman RT 06 Kelurahan Petung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lapangan.
Petugas lebih dahulu mengamankan ABH di lokasi. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu siap edar dengan berat bruto 0,60 gram (netto 0,15 gram) dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi, ABH tersebut mengaku mendapatkan barang haram itu dari APP. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus APP di lokasi yang sama sekitar pukul 22.00 WITA. Dari tangan APP, polisi menyita satu unit handphone dan uang tunai senilai Rp100.000 Mata Uang Rupiah yang diduga hasil transaksi.
Polres PPU menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika, terutama yang menyasar atau melibatkan generasi muda. Masyarakat diimbau untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Penajam Paser Utara.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih luas di wilayah Kalimantan Timur. (H-3)
DARI total 64.000 hektare luas kawasan Taman Hutan Raya atau Tahura Bukit Soeharto, sekitar 60 persen mengalami kerusakan menurut otorita IKN atau OIKN
TIM gabungan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (26/4) siang berhasil memadamkan terjadinya karhutla.
PENEMUAN sumur gas raksasaa diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sumur gas tersebut yakni di Sumur Geliga-1 Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur, berikut fakta-fakta sumur gas
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan temuan gas 5 TCF dan 300 juta barel kondensat di Blok Ganal, Kalimantan Timur. Produksi diproyeksi capai 2.000 MMSCFD pada 2028.
PENGGUNA jalan lintas antar provinsi di daerah terdekat Ibu Kota Nusantara (IKN) sekitar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengeluhkan jalan yang rusak
Raffi Ahmad, menyatakan, provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini memiliki potensi besar, baik dari sisi generasi muda maupun kekayaan alam, seni dan budaya.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WITA. Tim Subdit III Ditresnarkoba mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu
Pengungkapan kasus ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan
DIRRESNARKOBA Polda Bali Kombes Pol Radiant mengatakan, Polda Bali berhasil mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved