Sensus Ekonomi 2026: Potret Digitalisasi 269 Ribu Pelaku Usaha di Yogyakarta

Agus Utantoro
07/4/2026 20:01
Sensus Ekonomi 2026: Potret Digitalisasi 269 Ribu Pelaku Usaha di Yogyakarta
Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih.(Dok. MI)

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi DI Yogyakarta tengah mematangkan persiapan untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pendataan sepuluh tahunan ini menjadi krusial karena akan menangkap pergeseran struktur ekonomi DIY yang kini didominasi oleh sektor digital dan UMKM pasca-pandemi.

Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (07/04). Dalam pertemuan tersebut, Endang memaparkan peta jalan sensus yang akan memotret dinamika ekonomi DIY selama satu dekade terakhir (2016–2026). Pun, Endang juga menyebut, dukungan penuh ia dapatkan dari Sri Sultan dan jajaran.

Endang menyebut, salah satu fokus utama SE 2026 adalah fenomena ledakan ekonomi digital di wilayah DIY. Berdasarkan data awal tahun 2025, tercatat sekitar 269.000 pelaku usaha di Yogyakarta telah bermigrasi ke ekosistem digital melalui berbagai platform e-commerce.

"Pandemi Covid-19 kemarin sebenarnya memberikan keberkahan tersendiri bagi Yogyakarta. Kita dituntut untuk tetap bertahan survive, dan hasilnya muncul berbagai usaha online yang sangat masif. Inilah perubahan yang akan kita tangkap secara detail di Sensus Ekonomi 2026 nanti," jelas Endang.

Ia menambahkan, kehadiran ekonomi digital ini memberikan warna yang sangat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi DIY. Pada periode sebelumnya, DIY bahkan mencatatkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa, yakni mencapai 5,94% secara year-on-year.
Endang menjelaskan bahwa SE 2026 akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 terbaru. Penggunaan standar ini memastikan data ekonomi Yogyakarta selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Selain ekonomi digital, kami juga akan memotret ekonomi lingkungan, seperti PDRB Hijau (Green Economy) dan Blue Economy. Hal ini penting karena pada sensus sepuluh tahun lalu, aspek-aspek ini belum tertangkap secara maksimal dalam kode lapangan usaha kita," tambahnya.

Pendataan lapangan dijadwalkan akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026, mencakup seluruh sektor usaha mulai dari sektor pertanian yang berbadan usaha hingga sektor jasa keuangan. BPS DIY menargetkan pemetaan jumlah usaha sudah dapat diinformasikan kepada publik pada tahun yang sama.

Rencana besar BPS DIY ini mendapat apresiasi langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono X. Endang menyebutkan bahwa Gubernur DIY tersebut sangat mendukung dan siap memberikan testimoni untuk mensukseskan pelaksanaan sensus tersebut.

Kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah) DIY, Danang Setiadi, menegaskan bahwa Pemda DIY sangat membutuhkan hasil sensus ini sebagai basis data mikro. Menurut Danang, data yang akurat mengenai jumlah unit usaha dan serapan tenaga kerja akan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan di DIY.

"Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati dan Wali Kota untuk ikut mensukseskan Sensus Ekonomi 2026. Kita ingin informasi yang lebih mikro agar kebijakan yang diambil Pemda DIY benar-benar tepat sasaran bagi para pelaku usaha," pungkas Danang. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya