Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH pusat perlu mengambil langkah cepat menjamin keberlanjutan layanan kesehatan di Biak Numfor, Papua. Ini menyusul nihilnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2026.
Hal itu disampaikan Billy Mambrasar selaku Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua saat pertemuan lintas kementerian yakni Kemendagri, Bappenas, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dab perwakilan Pemkab Biak Numfor, di Jakarta, Senin (9/2).
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut surat aspirasi Pemkab Biak Numfor dan hasil belanja masalah Billy saat kunjungan lapangan ke Biak Numfor.
Dalam kunjungan itu, Billy mencatat keterbatasan fasilitas dan layanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Biak yang hingga kini belum berfungsi optimal sebagai rumah sakit rujukan wilayah.
Forum itu menekankan perlunya percepatan revitalisasi RSUD Kota Biak sehingga kapasitas dan kualitas layanannya setara rumah sakit rujukan tingkat provinsi. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam memastikan pemerataan dan penguatan layanan kesehatan, terutama di Papua yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Billy menyampaikan pada pertemuan itu terungkap Biak Numfor pada 2025 menerima alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan yakni Rp11,36 miliar, dan 375 miliar di antaranya untuk RSUD Kota Biak.
Namun pada tahun anggaran 2026, Kabupaten Biak Numfor tidak memperoleh alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan sama sekali. Pada 2027, alokasi DAK masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kemenkeu dan Bappenas. Hal ini dinilai berisiko terhadap keberlanjutan layanan kesehatan di Biak Numfor apabila tidak segera direspons melalui kebijakan alternatif dan langkah afirmatif dari pemerintah pusat.
Dalam konteks itu, Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar untuk peningkatan fasilitas, layanan medis, dan kapasitas rumah sakit.
Selain agenda revitalisasi rumah sakit, pertemuan ini juga menegaskan posisi Kabupaten Biak Numfor sebagai kabupaten pertama di Papua yang mengaktifkan kembali Program Kartu Papua Sehat sesuai amanat PP No 107/2001 dan UU Otonomi Khusus No 2/2001. Program ini untuk memastikan tidak ada Orang Asli Papua (OAP) tertinggal dalam mengakses layanan kesehatan dasar dan rujukan.
Sebagai putra asli Biak Numfor, Billy yang dikenal sebagai aktivis pembangunan Papua dan Peneliti Ekonomi Kawasan ASEAN, menegaskan penguatan layanan kesehatan di Tanah Papua tidak boleh terhenti hanya karena perubahan skema anggaran tahunan.
“Tidak boleh ada satu pun Orang Asli Papua yang kehilangan haknya atas layanan kesehatan hanya lantaran perubahan alokasi anggaran. Negara harus hadir secara nyata, dan Biak menunjukkan amanat Otonomi Khusus bisa dijalankan serius,” tegas Billy yang juga Dewan Komite Komisaris PT Taspen tersebut.
Pada kesempatan itu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Kemendagri Samuel Tumbo menegaskan komitmennya mengawal keberlanjutan rencana revitalisasi RSUD Kota Biak lewat integrasi dalam perencanaan pembangunan daerah dan nasional.
“Saya akan mengupayakan agar revitalisasi RSUD Kota Biak sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi bisa masuk RPJMD Provinsi Papua. Setelah pertemuan ini, kami akan membantu pemerintah daerah Biak berkoordinasi lebih lanjut dengan Bappenas,” ujarnya.
Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapasi mengapresiasi langkah cepat dan konkret Billy menindaklanjuti aspirasi masyarakat Biak Numfor. “Billy bergerak cepat dan konkret menjembatani kebutuhan masyarakat Biak. Ini menunjukkan negara dan Presiden benar-benar hadir bagi masyarakat Papua,” ungkapnya. (H-2)
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad mengkritik wacana pengenaan denda bagi warga yang KTP elektronik atau e-KTP hilang.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Ia mengharapkan para kepala daerah dari mulai gubernur hingga kepala desa dan kelurahan segera membentuk desa siaga TB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved