Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo resmi menutup seluruh aktivitas pelayaran menuju perairan Pulau Komodo dan Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/12). Penutupan ini dilakukan menyusul insiden kapal tenggelam pada Jumat (26/12) malam.
Akibat tenggelamnya KM Putri Sakinah, empat WNA Spanyol belum ditemukan. Totalnya kapal tersebut, mengangkut 11 orang, termasuk dua WNA Spanyol lainnya, empat kru dan satu pemandu wisata.
Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengatakan keputusan penutupan pelayaran tujuan Pulau Komodo dan Pulau Padar itu diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Penutupan pelayaran diberlakukan melalui penerbitan Notice to Mariners sejak Jumat malam.
“Setelah berkoordinasi dengan semua unsur dan BMKG, tadi malam kami mengeluarkan Notice to Mariners untuk menutup semua pelayaran ke Komodo dan Padar. Tujuannya pertama agar proses pencarian dan evakuasi berjalan aman, dan kedua untuk menjaga keselamatan kapal-kapal lainnya,” ujar Stephanus.
Ia menegaskan, KSOP tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada kapal yang tetap nekat berlayar dan mengabaikan peringatan tersebut.
Dalam mendukung operasi pencarian, Balai Taman Nasional Komodo bersama Padar Heritage Convention telah menyiapkan shelter penginapan di Pulau Padar. Fasilitas ini disiapkan untuk tim SAR gabungan apabila cuaca memburuk dan tidak memungkinkan kembali ke Labuan Bajo.
Sementara itu, Kepala BMKG Labuan Bajo, Maria Patricia Christin Seran, menjelaskan bahwa tenggelamnya KM Putri Sakinah diduga kuat disebabkan oleh gelombang alun (swell) atau gelombang kiriman.
“Pada saat kejadian, angin tidak dalam kondisi kuat. Namun, gelombang swell berasal dari pusat badai di wilayah lain. Ketika gelombang tersebut masuk ke perairan sempit seperti di kawasan kepulauan kita, ketinggian punggung gelombang bisa meningkat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelas Maria. Ia menambahkan, kondisi gelombang swell berpotensi terjadi sewaktu-waktu pada pola cuaca saat ini di kawasan Taman Nasional Komodo.
Diketahui sebelumnya, kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam akibat diterjang gelombang tinggi di perairan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (26/12) malam. Koordinator Pos SAR Labuan Bajo, Edy Suryono, menyebutkan dari total penumpang, tujuh orang berhasil selamat, sementara empat penumpang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.
“Pencarian sempat dilakukan selama kurang lebih tiga jam di titik lokasi hilang awal. Namun badan kapal tidak terlihat karena gelombang tinggi mencapai dua meter,” kata Edy, Sabtu (27/12). Hingga kini, operasi SAR gabungan masih terus dilakukan (M-1).
PERSIDANGAN kasus tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah mengungkap fakta-fakta baru. Salah satu korban selamat, Andrea Ortuno, memberikan kesaksian penting.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Putri Sakinah telah resmi ditutup. Namun, sejumlah perwakilan keluarga korban memilih tetap bertahan di Labuan Bajo, NTT
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi membuka kembali pelayaran wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo mulai Jumat, 9 Januari 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Balai Taman Nasional Komodo menerapkan kebijakan kuota 1.000 orang wisatawan per hari masuk ke kawasan itu sejak 1 April 2026.
Mekanisme pembelian tiket sebelum kunjungan akan membantu sistem mengontrol jumlah wisatawan secara real time, sekaligus mencegah penumpukan di titik-titik favorit seperti Pulau Padar.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan meskipun kebijakan tersebut kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap mencermati implikasi ekonomi yang ditimbulkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved