Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menilai kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari ke Taman Nasional Komodo berpotensi berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan meskipun kebijakan tersebut kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap mencermati implikasi ekonomi yang ditimbulkan. Khususnya terhadap sektor pariwisata yang menjadi penopang utama PAD.
“Kami menghormati kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan. Tetapi kami juga melihat ada potensi dampak terhadap pendapatan daerah,” ujar Endi.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam penetapan kuota kunjungan, namun memiliki tanggung jawab terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan kinerja fiskal daerah.
“Kewenangan ada di pemerintah pusat, tetapi dampaknya dirasakan di daerah. Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan memantau implementasi kebijakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap pendapatan daerah.
“Kami akan melihat bagaimana perkembangan di lapangan, terutama terkait dampaknya terhadap PAD dan ekonomi masyarakat,” ujar Endi.
Di tingkat legislatif, DPRD Manggarai Barat juga menyoroti potensi penurunan PAD akibat kebijakan tersebut. TN Komodo merupakan destinasi unggulan pariwisata Labuan Bajo, jika kebijakan pembatasan kunjungan wisata akan memberikan signifikan bagi pendapatan daerah.
“Selama ini gencar melakukan promosi wisata Labuan Bajo dengan target 1 juta pengunjung, tapi pengunjung ke TN Komodo dibatasi, ini akan berdampak signifikan, ada potensi penurunan PAD jika jumlah kunjungan dibatasi,” ujar Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin.
Kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo sebelumnya telah melalui masa uji coba pada Januari hingga Maret 2026 sebelum diberlakukan secara penuh mulai 1 April 2026. (MM/E-4)
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Kebijakan pembatasan kunjungan ke Taman Nasional Komodo memicu polemik. BTNK fokus pada daya dukung lingkungan, sementara pelaku wisata keluhkan kesiapan sistem.
Balai Taman Nasional Komodo menerapkan kebijakan kuota 1.000 orang wisatawan per hari masuk ke kawasan itu sejak 1 April 2026.
Mekanisme pembelian tiket sebelum kunjungan akan membantu sistem mengontrol jumlah wisatawan secara real time, sekaligus mencegah penumpukan di titik-titik favorit seperti Pulau Padar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved