Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Personel Polri dan masyarakat di Aceh Tamiang bergotong royong membersihkan Masjid Syuhada yang sempat tidak dapat digunakan karena terendam lumpur akibat bencana alam. Setelah upaya pembersihan intensif selama beberapa hari, tempat ibadah tersebut kini sudah bisa kembali difungsikan oleh masyarakat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengonfirmasi bahwa masjid sudah kembali bisa digunakan masyarakat untuk menunaikan ibadah, Minggu (14/12).
Menurutnya, pembersihan ini merupakan kontribusi nyata dari Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, khususnya yang terdampak bencana alam.
Kegiatan bersih-bersih ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan langsung yang pernah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Aceh Tamiang pada Kamis, 11 Desember 2025.
Pembersihan yang melibatkan personel kepolisian bersama warga ini merupakan wujud kontribusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. Proses pembersihan tersebut melibatkan total 200 personel Polri yang berfokus di tiga lokasi, yaitu SDN 01 Karangbaru, Masjid Syuhada, dan Mapolres Aceh Tamiang. (P-5)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved