Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan dua petinggi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Akibat perbuatan keduanya, negara diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp20 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Roy Rovalino, menyebut kedua tersangka berinisial RAS (Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi) dan S (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi). Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Rabu (9/12) malam.
"Penyidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-66/M.2/Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025," papar Roy.
Dari perhitungan KJPP, diperoleh nilai tunjangan perumahan untuk Ketua sebesar Rp42.800.000, Wakil Ketua Rp30.350.000, dan Anggota Rp19.806.000. Namun, hasil penilaian ini tidak disetujui oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
"Perhitungan tunjangan bagi Wakil dan Anggota DPRD kemudian ditentukan sendiri oleh Anggota DPRD yang dipimpin oleh S selaku Wakil Ketua DPRD. Keputusan itu tanpa melalui mekanisme yang seharusnya dan tidak melalui penilai publik," jelas Roy.
Tersangka RAS langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru selama 20 hari, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2025.
"Sementara tersangka S tidak dilakukan penahanan, karena sedang menjalani pidana penjara di LP Sukamiskin dalam perkara lain," lanjut Roy.
Kedua tersangka diancam dengan pidana Pasal 2 dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 56 KUHAP. (SG/P-5)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved