Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Aparat Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan pedagang berinisial N (59) kurang dari delapan jam setelah jenazah korban ditemukan di rumahnya di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (21/11). Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan dalam konferensi pers di Cibinong bahwa kasus tersebut terungkap setelah Polsek Cisarua menerima laporan warga sekitar pukul 19.00 WIB mengenai penemuan mayat di Kampung Cipari.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan olah TKP. Dari hasil pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti di sekitar rumah korban, tim menemukan sejumlah petunjuk penting yang mengarah pada pelaku.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi kemudian menuju rumah seorang perempuan berinisial NAF (32), yang masih tinggal di wilayah Kampung Cipari. Pelaku ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kurang dari delapan jam setelah laporan pertama masuk.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepotong kayu, bantal, pisau, pakaian berlumur darah, serta telepon genggam milik korban.
Hasil otopsi sementara menunjukkan korban mengalami luka terbuka di kepala, wajah, dan leher akibat benda tajam. Selain itu, tulang iga korban diketahui patah di beberapa bagian. Polisi juga menemukan tanda memar serta pembengkakan pada bibir, yang diduga akibat korban ditekan menggunakan bantal hingga lemas.
Dari temuan tersebut, polisi menyimpulkan korban meninggal karena kombinasi kekerasan tajam pada leher dan kekerasan tumpul pada wajah yang menyebabkan sesak napas.
Atas perbuatannya, pelaku NAF dijerat Pasal 365 ayat 3 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Ant/E-3)
Pembunuhan pedagang berinisial N (59) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga dipicu oleh uang titipan atau tabungan senilai Rp12,45 juta.
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved