Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bersama Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas terkait se-Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) untuk Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/11).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris menyebut Rakorda ini penting untuk menyelaraskan visi dalam pelaksanaan percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di daerah.
Berdasarkan data Education Management Information Systems (EMIS), Provinsi Jawa Tengah memiliki 5.346 pondok pesantren, menempati peringkat ke-4 setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten. Disis lain, jumlah penduduk miskin di Provinsi Jawa Tengah tercatat sebanyak 3,37 juta orang, terbanyak setelah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat.
“Berdasarkan hal tersebut, sesuai dengan fungsi strategis pesantren dalam pemberdayaan masyarakat, keberadaan pesantren tersebut perlu dioptimalkan dalam penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ucap Haris.
“Pasca peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, disusul Pesantren Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani di Kabupaten Situbondo, pemerintah bergerak cepat untuk memitigasi agar kejadian tersebut tidak berulang lagi dengan melakukan percepatan audit bangunan pesantren yang ditindaklanjuti dengan proses renovasi dan rekonstruksi berdasarkan hasil audit tersebut,” ujar Haris.
Pemerintah Daerah, baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki peran yang signifikan dalam percepatan ini. Salah satunya adalah terkait percepatan kepemilikan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren, terangnya.
Senada hal tersebut, Direktur Bina Penataan Bangunan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Wahyu Kusumosusanto mengatakan PBG dan SLF merupakan instrumen pengendalian pembangunan gedung untuk memastikan pemenuhan standar teknis bangunan sesuai ketentuan tata bangunan dan keandalan bangunan.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis, dimana dengan otoritasnya dalam penerbitan PBG dan SLF, Pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan percepatan kepemilikan PBG dan SLF bagi pesantren,” ujar Wahyu.
LEGALITAS BADAN HUKUM
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Wilayah II Direktorat Infrastruktur Dukungan Perekonomian, Peribadatan, Kesehatan, Olahraga, dan Sosial-Budaya Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan umum, Dendy Kurniadi menyebut legalitas badan hukum yayasan dan lahan juga perlu diupayakan untuk memastikan kelancaran proses renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah II Kementerian Dalam Negeri, Suprayitno juga menekankan bahwa Kemendagri berperan dalam pembinaan Pemerintah Daerah untuk mendukung penyelenggaraan infrastruktur pesantren, seperti sosialisasi dan fasilitasi pengurusan PBG dan SLF.
Kepala Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Yusi Damayanti mengatakan proses percepatan ini dapat mendukung fungsi pesantren dalam pemberdayaan masyarakat.
Dalam penutupan Rakorda, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Ekonomi dan Digitalisasi Kemenko PM, Sugeng Bahagijo menyampaikan komitmen serius Pemerintah Pusat dalam renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren. Pemerintah Daerah harus mengambil peran penting dalam upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerahnya.(E-2).
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved