Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso memastikan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Bertuah.
Pengawasan dilakukan agar para pengelola tempat hiburan malam tidak melanggar izin yang telah diberikan pemerintah kota. Apalagi terkait isu bahwa salah satu hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami melakukan tetap melakukan pengawasan terhadap hiburan malam yang ada di Pekanbaru. Mereka jangan sampai melanggar aturan yang ada," tegas Yuliarso, Sabtu (20/9).
Ia menuturkan, pada Senin (15/9) kemarin pihaknya juga sudah melakukan sidak ke salah satu hiburan malam, D'Poin Jalan Ahmad Yani.
Pihaknya ingin memastikan aktivitas hiburan malam di sana, pasca adanya dugaan kegiatan narkoba di lokasi tersebut.
Ia dan jajaran Satpol PP juga memeriksa satu persatu izin kegiatan usaha. Namun pengelola dapat menunjukkan seluruh izin, dan memastikan di lokasi mereka tidak ada narkoba.
Pihaknya turun setelah mendapatkan atensi dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang mendapat kabar mantan Manajer D'Poin bersama dua orang jaringan diduga terlibat peredaran ribuan butir pil ekstasi yang diungkap Polda Riau.
"Kita sudah cek izin mereka itu dan ditunjukkan sudah lengkap. Klarifikasi terkait kejadian tindak pidana jual beli narkoba, sudah diinformasikan bahwa kejadian tidak di sana dan oknum yang melakukan bukan dari D'Poin sendiri. Sudah diperlihatkan bukti-bukti yang bersangkutan sudah lama berhenti," pungkasnya. (H-1)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved