Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas. Ia pun menegaskan agar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa digunakan sebaik-baiknya, bukan untuk judi online (judol).
"Ini adalah graduasi naik kelas penerima bansos menjadi ikut pemberdayaan pemerintah," terang dia di sela-sela Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Universitas Gadjah Mada, Kamis (17/7). Mereka yang telah graduasi kini menjadi keluarga yang lebih berdaya.
Selama ini, mereka mendapat Program Keluarga Harapan dan Bansos Sembako. Namun, kini mereka tidak lagi menerimanya dan telah naik kelas dengan menerima program pemberdayaan.
Program pemberdayaan yang dilakukan meliputi tiga hal, yaitu pengutatan ketrampilan, akses, dan aset. "Dengan bantuan usaha, mereka lebih mandiri," imbuhnya.
Kegiatan graduasi ini bertujuan untuk memotivasi mereka agar bisa lebih semangat dan bisa menginpirasi yang lain untuk bangkit. Pihaknya juga akan terus mengawal mereka agar tidak turun kelas.
Mensos menyampaikan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah jelas peruntukannya. "Bansos sifatnya sementara dan sudah jelas peruntukannya, tidak bisa untuk yang lain apalagi untuk judol," tegas dia.
Ia pun mengaku, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening penerima Bansos yang terlibat judol. "Itu mengagetkan kita. Kita selidiki. Kalau memang melakukan pelanggaraaan, kita pertimbangkan kita coret dan tidak menerima bansos lagi," ujar dia.
Ia menyampaikan, setiap orang yang menerima PKH dan rekeningnya dipakai buat judol akan periksa. Pihaknya berkolaborasi dengan PPATK untuk menyelidikinya.
"Kita yang datang ke PPATK dengan seizin presiden untuk diperiksa seluruh rekening yang pernah menerima bansos dari kemensos," ujar dia.
Ia menyebutkan, sekitar 571 ribu rekening yang yang terlibat Judol. Sebanyak lebih dari 28 juta rekining yang dikirim ke PPATK.
Nomor NIK penerima bansos kemudian disandingkan dengan NIK pemain judol. Hasilnya, banyak NIK yang beririsan dengan total transaksi lebih dari 7,5 juta kali dan nilai nominanya hampir Rp1 triliun. (AT/E-4)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved