Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTABES Makassar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) jaringan internasional. Kasus itu ditangani jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sejak April hingga 25 Juni 2025, yang terdiri atas 65 laporan polisi.
"Dari 65 laporan polisi penyalahgunaan narkoba itu, jumlah tersangkanya sebanyak 107 orang, terdiri dari 102 laki-laki dan 5 perempuan. Termasuk di dalamnya jaringan Freddy Pratama di Makassar, Sulawesi Selatan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Rabu (25/6).
Barang-barang berbahaya yang berhasil diamankan berasal dari Tiongkok, yang dibawa masuk ke Makassar melalui Malaysia dan Kalimantan Barat serta Kalimantan Timur.
"Pengiriman barang haram itu ditemukan dalam bentuk pengiriman ekspedisi, yang kemudian ditelusuri. Dan didapatkan jaringan yang terkoneksi ke jaringan internasional. Barangnya dari China, masuk ke Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Timur, lalu dikirim ke ekspedisi ke Makassar," katanya.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya. Ada pun barang bukti yang telah disita, yaitu 10 kilogram sabu, 11. 554 pil mephedrone, ganja 1,4 kilogram, dan tembakau sintetis 47,5 gram.
"Mephedrone adalah jenis ekstasi baru yang berasal dari luar Indonesia. Jadi ini bukan jaringan lokal, tapi jaringan internasional, karena barangnya berasal dari China semua, termasuk jaringan Freddy Pratama juga ada. Ini merupakan jaringan yang cukup besar."
Menurutnya, seluruh barang bukti peredaran narkoba itu, nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar. "Dengan demikian, kita berhasil menyelamatkan uang negara dalam kasus peredaran narkoba ini sebanyak Rp15 miliar dan menyelamatkan sekitar 73.625 jiwa dari bahaya narkoba," lanjut Arya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun dan atau penjara seumur hidup dan atau hukuman mati. (LN/P-2)
Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Ketiganya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Berpacu dengan Maraknya Judol, Bareskrim Polri Tangkap Pengelola dan Operator Jaringan Internasional
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
POLISI mengungkap kasus pengolahan timah seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved