Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG 60 hari pascapenangkapan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi akhirnya merampungkan berkas pemeriksaan perkara atas nama Iyan Kincai beserta anak buahnya, Hedi dan Nyoman, yang dituding melakukan pengeboran sumur minyak ilegal (ilegal drilling).
Mengenakan baju orange, Iyan Kincai yang bernama asli Alfian Ghafar dan kedua anak buahnya Hedi dan Nyoman, berikut berkas perkaranya diboyong dari Mapolda Jambi untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum di kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6).
Direktur Reskrimsus Polda Jambi melalui Kasubdit IV Tipidter Ajun Komisaris Besar Wendi Oktariansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, pelimpahan berkas dan ketiga tersangka, bagian dari prosedur hukum yang mesti ditempuh penegak hukum Polda Jambi dalam penanganan tindak pidana khusus Iyan Kincai Cs yang akuntabel, transparan.
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa. Iyan Kincai berhasil dibekuk 19 April lalu, tidak lama berselang pascapenangkapan Hedi dan Nyoman yang tertangkap tangan sedang bekerja memolot minyak mentah dari sumur minyak ilegal kelolaan Iyan Kincai di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
Atas perbuatannya, Iyan Kincai dan kedua anak buahnya, disangkakan melanggar Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah pada Pasal 40 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi UU, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar maksimal. (SL/E-4)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved