Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menyelidiki kasus tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, pihaknya telah menerima laporan dari rumah sakit mengenai meninggalnya korban bernama Muhammad Raja Afnan, dan menyampaikan rasa duka citanya.
"Kami menyampaikan rasa turut berduka cita pada keluarga korban. Laporan dari rumah sakit sudah kami terima, korban juga telah dimakamkan oleh pihak keluarga," kata Arya Perdana
Untuk penyebab pasti kematian Muhammad Raja Afnan masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik Polda Sulsel. Hal itu untuk memastikan penyebab kematiannya berkaitan langsung dengan dugaan penganiayaan atau sebab lain.
"Apakah kematiannya karena penganiayaan teman atau bukan, itu harus dipastikan lewat hasil autopsi. Hanya dokter yang bisa menyatakan penyebab kematian secara medis," jelas Arya.
Meski demikian, Arya menyebut pihak keluarga melaporkan adanya bekas lebam di tubuh korban. Namun, lebam tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut apakah berkaitan dengan penyebab kematian atau bukan.
Saat ini, penyidik Polrestabes Makassar telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, pelaku yang terlibat dalam perundungan terhadap korban berjumlah lebih dari dua orang.
"Pelakunya diduga lebih dari dua orang, tapi kami belum bisa memastikan karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan," ungkap Arya.
Desma, 45, tante korban mengungkapkan, sebelum meninggal, keponakannya sempat dikeroyok di depan sekolahnya satu minggu lalu. "Pelakunya ada tiga satu siswa SMP dan dua siswa SD," ungkapnya. (LN/E-4)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved