Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUASANA tenang masjid di Jalan Bonto Lanra, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menghadirkan kisah kelam bagi santri yang mengaji di sana. Ketua Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) Masjid, yang juga seorang guru mengaji berinisial SD, 49, ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri dan seorang komika bernama Eky Priyagung.
Kisah ini bermula ketika Eky Priyagung, yang juga seorang komika, mengungkapkan pengalamannya di media sosial. Pengakuan Eky menjadi viral dan menarik perhatian publik, hingga pihak kepolisian turun tangan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi penangkapan SD yang ternyata juga merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara). Dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya yang bejat sejak tahun 2004.
“SD mengaku telah mencabuli sekitar 16 orang santrinya,” ungkap Arya kepada awak media di Polrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Saat ini, polisi telah memeriksa tiga korban dan empat saksi, namun mereka masih mencari kemungkinan adanya korban lain dari pelaku.
Modus operandi SD, yaitu dengan menyasar anak laki-laki yang merupakan santri TPA tempatnya mengajar dengan dalih ingin mengetahui apakah mereka sudah akil baligh.
“Pelaku memaksa para korban untuk melakukan tindakan yang sangat tidak pantas, dengan alasan bahwa mereka harus mengeluarkan sperma karena sudah baligh,” jelas Arya.
Parahnya lagi, untuk menutupi aksinya, SD meminta para korban berjanji untuk tidak melapor kepada orangtua mereka. “Para korban didoktrin dan disumpah dengan Al-Qur'an agar tidak membocorkan apa yang terjadi,” tambah Arya, menyoroti betapa manipulatifnya tindakan pelaku.
Kini, SD terancam pada pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2015 tentang perlindungan anak, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.
Kapolrestabes Arya juga mengimbau kepada para santri yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. “Kami mengajak masyarakat, jika ada yang merasa jadi korban, silakan datang ke kami untuk membuat laporan. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius,” imbaunya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya melindungi anak-anak dan memberikan mereka ruang yang aman untuk belajar dan tumbuh. (LN/E-4)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved