Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 79.397,58 gram atau lebih kurang 79 kilogram sabu dan 63.847 butir pil ekstasi yang merupakan hasil sitaan dari jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto saat memimpin pemusnahan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Rabu, 20 November 2024, mengatakan juga turut dimusnahkan sebanyak 5.362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja hasil tangkapan periode September hingga November 2024.
Dia menyebut barang bukti yang digagalkan peredaran narkotika itu ditaksir bernilai Rp133.596.900.000 jika diperjualbelikan di pasar gelap narkoba.
Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 475.677 orang dari penggunaannya dengan perhitungan setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi lima orang dan satu butir ekstasi untuk satu orang.
"Dengan tangkapan ini kita juga menghemat biaya rehabilitasi oleh negara atau masyarakat sebesar Rp2,37 triliun jika setiap korban pecandu membutuhkan biaya Rp5 juta per bulan," ujar Kapolda bersama unsur Forkopimda yang hadir pada kegiatan pemusnahan itu.
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 35 tersangka turut dihadirkan menyaksikan pemusnahan itu. Penyidik pada tiga subdit di Ditresnarkoba Polda Kalsel memproses hukum mereka dalam 24 laporan polisi (LP) terdiri dari 15 LP Subdit 1, 2 LP Subdit 2 dan 7 LP Subdit 3.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan kasus menonjol dalam tiga bulan terakhir pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Kalsel, yakni pertama, penangkapan enam tersangka kaki tangan Fredy Pratama penyelundup 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi oleh tim yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan.
Kasus kedua, pengungkapan 52.561 butir ekstasi dari satu tersangka yang dilakukan operasi pengamanan kembali oleh tim Opsnal Subdit 3.
Kemudian lima kilogram sabu dan 1.690 butir pil ekstasi oleh tim dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien serta 2,4 kilogram sabu sistem ranjau dari dua pengedar ditangkap tim Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar. (Ant/H-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor BPKB, STNK hingga Notice Pajak lintas provinsi.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menerjunkan 3.800 personel untuk membantu kelancaran dan keamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil meringkus jaringan peredaran narkoba yang berafiliasi dengan bandar internasional Freddy Pratama.
Polda Kalsel menggagalkan upaya peredaran hampir 50 kilogram narkoba jenis sabu dan 55.158 butir ekstasi dari dua tersangka yang merupakan bagian jaringan internasional.
Polda Kalsel siap menampung hasil panen jagung petani dengan harga sesuai harga ditetapkan pemerintah (HPP).
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved