Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum kasus korupsi di yang gencar dilakukan aparat Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Mengalirnya dukungan pemberantasan korupsi di Lembata dipicu keberhasilan Kejaksaan Negeri Lembata telah meringkus lima tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu 1 bulan.
Sekretaris Lembaga Batuan Hukum (LBH) Aldiras, Elias Keluli Making, kepada Media Indonesia, Kamis (26/9) mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat Kejaksaan Negeri Lembata di bawah komando Kajari Yupiter Selan.
Baca juga : Jaksa Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Suku Cadang Damkar Depok
"Kami menilai upaya pihak Kejaksaan Negeri Lembata ini merupakan langkah maju dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dua kasus beruntun yang telah sampai pada proses penetapan tersangka cukup meyakinkan kita tentang keseriusan pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi di Lembata," ungkap Elis Making.
Namun, ia mengingatkan pihak Kejari Lembata, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
"Kami mencatat adanya sejumlah kasus dugaan korupsi masih dalam tahap pulbaket. Semoga kasusnya bisa dibut terang benderang, agar tidak memunculkan dugaan tebang pilih," ujar Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making.
Baca juga : Kejaksaan Negeri Bandung Tahan Mantan Deputi SDM Aparatur Menpan-RB
Dalam dua bulan belakangan, Kejaksaan Negeri Lembata menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruas jalan paket Peningkatan Jalan Sp Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga-Banitobo-Lamalela) Kabupaten Lembata. Pagu dana tersebut sebesar Rp6 miliar.
Ruas jalan yang dikerjakan CV Lembata Jaya pada segmen tersebut dinyatakan tidak memenuhi spesifikasi hingga menyebakan negara merugi
Rp2.591.974.000.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata, tahun anggaran 2022.
Dua tersangka yaitu MFO selaku penanggung jawab atau ketua P2S (kepala sekolah) dan HA sebagai fasilitator teknis. Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.179.308,90. Kerugian negara tersebut didapat berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lembata. (PT/J-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved