Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Kota (Polresta) Bengkulu kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan dua warga Provinsi Jambi meninggal dunia. Untuk kronologi sementara, kejadian bermula ketika korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan pelaku wanita di kawasan Kampung Bali.
"Hari ini Polresta Bengkulu melakukan pendalaman olah TKP kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya dua korban," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata di Kota Bengkulu, Selasa (10/9). Beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan prarekonstruksi dan hari ini melakukan pendalaman olah TKP di sejumlah lokasi.
Menurut dia, pelaksanaan olah TKP lanjutan hari ini dilakukan agar analisa kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian lebih mendalam dan lebih baik. Saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan, pencarian orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut, sebab sebagian atau seluruhnya terlibat.
Baca juga : Polrestro Bekasi Ungkap Pembunuhan Berlatar Open BO Aplikasi Michat
Selama proses penyelidikan tersebut, kata dia, Polresta Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Pada olah TKP hari ini terdapat lima adegan yang direka ulang terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Sebelumnya, Polresta Bengkulu menetapkan satu tersangka yaitu RN terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan dua warga asal Provinsi Jambi yaitu PR dan RZ meninggal dunia. Pihaknya menangkap tiga pelaku yaitu RN, AG, dan RS yang merupakan warga Kota Bengkulu. Salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, tersangka RN untuk sementara dikenakan pasal penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dua. Namun untuk pastinya masih dalam proses penyelidikan. Diketahui sebelumnya, dua warga Provinsi Jambi yaitu PR dan RZ meninggal dunia usai dikeroyok dan ditusuk oleh pelaku.
Korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi. Namun saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa bahwa foto sang perempuan pada aplikasi itu tidak sama dengan aslinya, sehingga meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikembalikan.
Atas permintaan tersebut, pelaku menolak sehingga cekcok dengan korban. Pelaku perempuan menghubungi teman-temannya, sehingga terjadi pengeroyokan tersebut. Usai aksi pengeroyokan itu, pelaku perempuan setelah dari lokasi kejadian mengalami kecelakaan dan meninggal di tempat. (Ant/Z-2)
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
AKTIVITAS prostitusi yang diduga berlangsung di kawasan Green Coast, tepatnya di sekitar Tiban Centre, Kecamatan Sekupang, Batam, menuai keresahan dari masyarakat setempat.
Pemkot Jakarta Timur pasang lampu tembak dan tutup akses ilegal di Taman Kota Cawang menyusul viralnya dugaan praktik prostitusi dan temuan miras di lokasi.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved