Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan 2.098 gram narkotika jenis sabu-sabu (methamphetamine) dari sebuah speed boat di perairan Kabupaten Karimun. Dalam penindakan yang berlangsung 30 Juli 2024 itu mereka mengamankan dua orang tersangka.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi Satresnarkoba Polres Karimun terkait adanya rencana pengiriman narkotika menggunakan speed boat ferry bernama SB Sun Ricko 88 dari perairan Tanjung Batu, Kab. Karimun menuju Kuala Tungkal, Kab. Tanjung Jabung Barat.
Menindaklanjutinya, tim patroli laut Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Satresnarkoba Polres Karimun pun segera menggelar patroli di area terduga menggunakan kapal patroli BC 15034 dari dermaga Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Baca juga : Joint Operation Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia Menuju Australia
“Setelah melakukan pengejaran, speed boat dapat kami cegat dan periksa di wilayah perairan Tanjung Batu-Durai, Kab. Karimun. Hasilnya, kami menemukan dua paket barang yang diduga sebagai narkotika yang dibawa oleh dua orang penumpang,” tegasnnya.
“Barang dan penumpang tersebut segera kami bawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terbukti, dua paket tersebut merupakan narkotika berjenis sabu-sabu (methamphetamine) sebanyak 2.098 gram,” sambung Jerry.
“Kini barang dan tersangka telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun guna penanganan lebih lanjut. Ini merupakan komitmen kami untuk senantiasa menggaungkan perang melawan narkoba dan barang berbahaya lainnya bagi Masyarakat,” tutupnya. (Z-3)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved