Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUNAKAN bisa wisata untuk bekerja di Kabupaten Jepara dan Rembang, empat warga negara asing (WNA) asal Cina dan India dideportasi dan dipulangkan ke negaranya oleh Kantor Imigrasi Pati, Jawa Tengah.
"Sejak Januari-Juni ada empat orang kita deportasi dan dikembalikan ke negaranya, karena menyalahi izin tinggal di Kabupaten Jepara dan Rembang," kata Kepala Kantor Imigrasi Pati Ahmad Zaini Jumat (19/7).
Keempat WNA asal Cina dan India tersebut, lanjut Ahmad Zaini, datang ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata, namun pada kenyataannya mereka tinggal dan bekerja di dua daerah di Pantura Jawa Tengah tersebut untuk bekerja di perusahaan, sehingga melanggar administrasi dan izin tinggal.
Baca juga : Kedatangan WNA ke Indonesia di Semester Pertama 2024 Naik 7,28%
Tidak hanya mendeportasi keempat WNA tersebut, ungkap Ahmad Zaini, Kantor Imigrasi Pati juga memberikan peringatan kepada perusahaan yang mengayomi mereka, meskipun belum ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan.
"Hanya penyalahgunaan izin tinggal yang seharusnya tidak di wilayah ini," tambahnya.
Menyinggung jumlah WNA di daerah Pati Raya, Ahmad Zaini mengatakan jumlah WNA berada di Kabupaten Pati, Jepara, Rembang dan Blora terus meningkat setiap tahun, yakni sebelum tahun 2023 sebanyak 1.000, naik menjadi 1.100 orang dan sekarang ini telah mencapai 1.200 orang.
Baca juga : 6 WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Meningkatnya jumlah WNA di daerah Pati Raya ini, menurut Ahmad Zaini, terjadi karena semakin bertambahnya investasi asing masuk ke daerah ini, sehingga tenaga kerja asing juga meningkat seiring bertambah perusahaan yang berdiri.
Sementara itu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang mencatat ada 19 WNA di kawasan eks Karesidenan Pekalongan dan tiga diantaranya yang berasal dari Palestina yang saat ini mengungsi di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Ari Widodo para pengungsi tersebut telah mengantongi kartu resmi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi.
Baca juga : Heru Budi Hartono Mengaku Siap Bantu Pengungsi WNA di Kuningan
Meskipun mengantongi kartu resmi UNHCR, demikian Ari Widodo, Tim Pora tetap melakukan pengawasan untuk mencegah potensi terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.
"Kami tetap akan melakukan pengawasan dengan cara memonitoring kegiatan yang dilakukannya untuk antisipasi terjadi konflik sosial di tengah masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, ujar Ari Widodo, Tim Pora juga melakukan pencegahan terjadinya gelombang pengungsi, karena melihat dari situasi geopolitik global saat ini, masih terjadi konflik di beberapa negara sangat memungkinkan datangnya gelombang pengungsian dari sejumlah negara yang sedang berkonflik. (AS/Z-7)
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
DIDUGA akibat terjadi korsleting pada mobil yang sedang mengisi bahan bakar, SPBU di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ikut terbakar.
KASUS penemuan mayat perempuan di salah satu kamar indekos di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah, masih misterius.
PENEMUAN mayat perempuan tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya dalam salah satu kamar indekos, Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, Jawa Tengah.
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
KEDATANGAN orang asing ke Indonesia periode Januari sampai Juni 2024 atau pada semester pertama tahun ini naik hingga 7,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved