Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Tim Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli motor secara online yang menargetkan korban di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Tiga pelaku yang merupakan karyawan swasta asal Balikpapan yang kecanduan judi online dan narkoba.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar adalah Amas, FD (seorang ibu rumah tangga), dan CTI (karyawan swasta).
Penangkapan ini berawal dari laporan seorang korban warga Jawa Barat yang telah tertipu oleh para pelaku.
Baca juga : Pelajar di Padang Dilarang Bawa Motor ke Sekolah, Dapat Sanksi Tegas jika Melanggar
Berbekal laporan dan patroli cyber, petugas akhirnya bisa menangkap para pelaku di sebuah apartemen di kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh para tersangka adalah mengunggah foto berbagai jenis sepeda motor milik orang lain yang didapatkan dari platform OLX, kemudian mereka iklankan kembali di marketplace Facebook dengan harga lebih murah.
"Saat ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban, lalu mengatakan pemilik kendaraan tersebut adalah adik iparnya," ujar Abraham Abast.
Baca juga : Bahaya Pakai Master Rem KW, Begini Cara Membedakannya
Selanjutnya, tersangka mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.
Tidak hanya itu, tersangka juga berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa ada temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraan.
Diketahui, para tersangka, khususnya Amas dan CTI, yang merupakan residivis, sudah melakukan aksi tersebut hingga 20 kali dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp200 juta.
Uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk berjudi online dan membeli narkotika.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara. (Z-10)
Jika part mesin yang aus atau rusak maka akan berakibat fatal terhadap performa kendaraan. Beberapa bagian mesin motor yang perlu kalian cek seperti busi, rantai, gir, lampu hingga shocbreaker.
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Salah satu masalahnya adalah brebet, atau kendala saat motor dipacu. Bahkan masalah ini bisa membuat kendaraan kalian mati mesin secara mendadak saat dikendarai.
Untuk merawat motor ini bisa kalian lakukan servis dan ganti oli secara rutin. Namun untuk ganti oli ini biasanya dilakukan selama satu sampai dua bulan sekali, tergantung pemakaian.
Dengan semangat baru, Yuki siap membawa RoRI Bandung ke arah yang lebih baik
Bagian sistem pengereman ini cukup sulit untuk diperbaiki sendiri di rumah. Maka dari itu jika part tersebut bermasalah segeralah bawa motor ke bengkel.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved