Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, sedang menimbang-nimbang bisa memiliki jalur khusus kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Rencana itu tak terlepas keinginan menjaga indeks kualitas udara yang terbebas dari polusi dari gas buang kendaraan.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Thoyib, mengaku bukan perkara mudah mewujudkan rencana tersebut. Tapi rencana itu patut dipertimbangkan karena menjadi salah satu upaya menjaga lingkungan.
"Di beberapa kota besar, kebijakan itu sudah mulai diterapkan. Jadi, nanti ada jalur atau kawasan khusus yang hanya bisa dilintasi kendaraan yang sudah lolos uji emisi. Bisa kita pertimbangkan ke depan karena untuk saat ini belum memungkinkan," kata Budi usai membuka uji emisi kendaraan di halaman apel komplek Pemkab Cianjur, Kamis (11/7).
Baca juga : Pandemi Covid-19, Kesadaran Warga Cianjur Uji Kir Kendaraan Menurun
Budi menuturkan di Kabupaten Cianjur kualitas baku mutu udara relatif masih cukup bagus. Ini artinya, menjamurnya kendaraan baik roda tidak berdampak signifikan terhadap pencemaran udara.
"Dibanding dengan daerah lain, di Kabupaten Cianjur kualitas udaranya masih di bawah baku mutu," ucapnya.
Uji emisi kendaraan secara gratis, kata Budi, merupakan salah satu bentuk stimulan bagi masyarakat agar taat dan disiplin merawat kendaraan. Termasuk bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang harus merawat kendaraan dinas mereka.
Baca juga : 7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
"Bagi yang lolos uji emisi, nanti kendaraannya akan dipasangi stiker. Bagi yang tidak lolos direkomendasikan segera diperbaiki," terangnya.
Kegiatan uji emisi kendaraan merupakan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat sebagai implementasi Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 8/2003. Sasaran uji emisi tak hanya kendaraan plat merah, tapi juga milik pribadi.
"Yang harus diwaspadai itu kendaraan yang usianya di atas lima tahun. Kalau kendaraan yang masih baru sepertinya tidak ada masalah," pungkasnya.
(Z-9)
Total pengunjung yang hadir sepanjang penyelenggaraan GIIAS 2024 pada 18-28 Juli lalu mencapai 475.084 orang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menanggapi bahwa belum ada rapat pembahasan mengenai kebijakan asuransi third party liability (TPL) atau asuransi untuk kendaraan.
Empat tips yang dapat membantu perempuan mencegah dan mengatasi masalah kendaraan atau situasi darurat saat berkendara, baik dengan mobil bensin maupun listrik.
Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved