Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Kalteng Nyatakan Satu DPO Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah

Surya Sriyanti
05/7/2024 19:20
Polda Kalteng Nyatakan Satu DPO Pelaku Pencurian Alat Elektronik Sekolah
Ilustrasi.(Freepik)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya terfokus untuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih menjadi buronan yang diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana pencurian tersebut.

Seperti diketahui, para pelaku yang berhasil diamankan ialah AS berdomisili di Jakarta, BK domisili Bengkulu, dan H domisili Jawa Barat. 

Satu pelaku berinisial G kini tengah diburu. "Saya memerintahkan Ditreskrimum untuk mengejar pelaku DPO dan melakukan pembuktian dengan aturan yang ada," katanya, Jumat (5/7).

Modus operandi yang digunakan, yaitu para pelaku mencari sasaran dengan melakukan pencarian di media/searching melalui aplikasi Google. "Di sini pelaku melakukan profiling dan mengincar sekolah-sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup baik terutama di bidang elektronik sebagai sarana pendukung dalam belajar mengajar terhadap siswa," tuturnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya