Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

237 Ribu Mangrove Ditanam Serentak di Kalimantan Selatan

Denny Susanto
03/7/2024 07:32
237 Ribu Mangrove Ditanam Serentak di Kalimantan Selatan
Ilustrasi penanaman mangrove(Antara)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memulai penanaman serentak 237 ribu pohon mangrove di kawasan pesisir di tiga kabupaten, yaitu Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanah Laut. Adapun, penanaman serentak dipusatkan di Desa Sigam, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.

"Kemarin sudah kita mulai penanaman 237 ribu pohon mangrove," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Rusdi Hartono, Rabu (3/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Revolusi Hijau yang digalakkan Pemprov Kalsel dengan dilatarbelakangi masih luasnya lahan kritis dan rendahnya kemampuan rehabilitasi hutan dan lahan.

Baca juga : Relawan Bakti BUMN Sasar Rehabilitasi Habitat Orangutan dan Mangrove

"Upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup, tidak hanya dilakukan di darat saja, tetapi juga di daerah pesisir dan perairan laut," kata Rusdi.

Kalsel memiliki kawasan konservasi perairan dengan luas 179.659,89 hektare yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan Nomor 69 tahun 2020.

"Ekosistem mangrove, terumbu karang sangat penting bagi kehidupan masyarakat pesisir. Jia terjadi perubahan pada ekosistem itu, masyarakat pasti terdampak. Oleh karena itu, kita arus menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan dalam menjaga pelestarian pesisir," imbuhnya.

Selain penanaman mangrove serentak yang diikuti jajaran Pemkab Kotabaru dan sejumlah perusahaan swasta tersebut, juga diserahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Penangkapan Nelayan dan Penyerahan Sertifikat CBIB Pembudidayaan Ikan kepada para nelayan Kotabaru. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya