Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIMPINAN Korps Adhyaksa diminta menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Lampung agar tegak lurus menangani perkara jual beli proyek APBD Lampung Tengah. Kasus tersebut diduga melibatkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.
Hal itu disampaikan Agung Mattauch, pengacara pelapor Habriansyah, dalam pengaduannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. ”Kami juga sudah melaporkan perkara ini ke KPK,” kata Agung, di Jakarta, Senin (1/7).
Mattauch juga meminta perlindungan hukum ke Jaksa Agung yang ditembuskan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jam-WAS), Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Kepala Kejaksaan Negeri Metro Lampung, agar perkara tersebut bisa dituntaskan.
Baca juga : BPK dan KPK Diminta Turun Tangan Periksa Dugaan Anggaran Gaib APBD DKI
”Perkara ini sudah terbuka. Selain ke KPK, kami juga sudah meminta PPATK turun tangan untuk memeriksa aliran dananya. Jadi jangan ada oknum yang macam-macam,” kata dia.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud. Pemeriksaan dilakukan dengan meminjam Kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat, seusai Musa mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng, dari Arab Saudi, Kamis (27/6) malam.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan proyek yang juga melibatkan tersangka Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo (keponakan Musa). Berkas perkara Erwin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Metro Lampung. Sementara itu, Ferdian masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga : Bangunan Instalasi Pembuangan Tinja di Flotim Tak Difungsikan, Proyek 4,7 Miliar Mubazir
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan kasus berawal dari laporan korban Habriansyah. Dia melaporkan Erwin Saputra atas penipuan dan atau penggelapan pembangunan proyek sebesar Rp2 miliar. "Korban ini mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar,” ucap Umi.
Dari laporan yang dibuat pada 15 Agustus 2023, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Erwin akhirnya ditangkap pada 30 April 2024. Kasus tersebut dilaporkan karena proyek pembangunan jalan yang dijanjikan ternyata tidak ada. (J-2)
Tim Tekab 308 menangkap tiga anggota ormas Pambers yang diduga terlibat penganiayaan seorang sekuriti di Jalan S Parman, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari.
SEORANG anggota polisi dari Polres Lampung Tengah ditemukan tewas di sebuah penginapan di Lampung. Ia diduga dibunuh temannya, seorang remaja berusia 16 tahun.
POLDA Lampung akan memeriksa 22 oknum Brimob yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter dalam turnamen antarkampung di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik
JALAN rusak di Lampung viral setelah Tiktoker Bima Yudho Saputro, seorang pemuda asal Lampung menyampaikan konten alasan Lampung enggak maju-maju.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved