Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLDA Jawa tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan polisi masih terus mendalami kasus pengeroyokan bos rental asal Jakarta hingga meninggal dunia di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Luthfi menegaskan tersangka akan bertambah karena pihaknya telah mengantongi nama-nama terduga pelaku,
Polisi akan menangkap pelaku pengeroyokan baik yang terlibat menggunakan alat maupun tangan kosong. Luthfi menengaskan, semuanya akan terungkap dan yang terlibat akan ditangkap.
"Tersangka juga di kantong kita, saat ini dalam upaya paksa. Tadi malam satu orang (tersangka ditangkap), nanti akan bertambah lagi," kata Luthfi, Selasa (11/6).
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Pengusaha Rental Mobil di Pati
Pada Selasa (11/6), polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Burhanis, 52, dan tiga rekannya mengalami luka-luka. Burhanis ialah pengusaha rental mobil asal Jakarta.
Dari kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka dan memeriksa 35 saksi. Keempat tersangka yaitu EN,51, BC,37, AG,35, dan M,37.
Luthfi mengimbau kepada pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan agar segera menyerahkan diri. Dia menambahkan, dari rekaman video tidak serta-merta orang bisa langsung dipidana. Untuk itu, penyidik akan membuktikan perannya masing-masing.
"Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak terulang kembali kepada kasus yang sama. Artinya kegiatan main hakim sendiri, kemudian informasi sekecil apapun lapor kepada kita sehingga penanganannya tidak menyalahi hukum. Oleh karena itu, masyarakat bantu kita dalam hal ketertiban di masyarakat dengan melaporkan informasi sekecil apapun. Tidak boleh main hakim sendiri. Tidak boleh masyarakat menghukum sendiri," kata Luthfi. (MetroTV/P-5)
POLRES Metro Jakarta Timur terus memburu RP, terlapor kasus penggelapan kendaraan milik BH, bos rental mobil yang dianiaya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,
PARA pengusaha rental di Yogyakarta memasukkan Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masuk daftar hitam (blacklist).
PENYIDIKAN kasus pengeroyokan bos rental asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis, 52, terus dilakukan polisi. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka.
PENGUSAHA rental mobil asal Surabaya menyatakan penolakannya untuk menyewakan mobil pada warga dengan alamat KTP Kabupaten Pati, khususnya warga Desa Sukolilo.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Timur tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penggelapan mobil yang berujung tragis di Pati, Jawa Tengah.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved