Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pemuda bernama Derik Tanda Saputra, 21, karena mengedarkan narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pelaku akrab dipanggil Ari atau Pras ditangkap bersama barang bukti berupa satu plastik klip bening yang berisi serbuk putih, yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti itu ditemukan tersimpan dalam tas pakaian bermotif garis-garis warna hitam, putih, dan krem.
Selain itu, kepolisian menyita satu unit HP Oppo A9 warna vanilla mint dan satu kartu SIM Telkomsel
Baca juga : Kapolda NTT Minta Personelnya Humanis saat Pengawalan KTT ASEAN
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Rabu (29/5) mengatakan pelaku ditangkap I Ruko Marina, Labuan Bajo. Penangkapan itu atas informasi dari masyarakat dan informasi dari dua satpam yang bekerja di ruko tersebut.
Menurutnya, informasi peredaran narkoba tersebut diterima tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT, Senin (27/5), yang langsung direspon dengan cepat
Setelah melakukan penyelidikan awal dan memastikan keakuratan informasi, tim bergerak ke lokasi pada hari yang sama. Sekitar pukul 19.30 Wita tim berhasil menangkap Derik di kompleks Ruko Marina.
Baca juga : Anggota Polda NTT Luka-Luka Saat Tangkap Pelaku Penganiayaan
"Penggeledahan yang dilakukan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam laci tas pakaian milik Derik," kata Kombes Aryasandi.
Setelah ditangkap, Derik langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda NTT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda NTT dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah mereka. Upaya tanpa henti dari para penegak hukum ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika.
Kombes Aryasandi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan mendukung setiap langkah pemberantasan narkotika di wilayah NTT. (Z-3)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved