Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel) menentang rencana pemanfaatan nilai ekonomi karbon (perdagangan karbon) dari kawasan hutan Pegunungan Meratus di wilayah tersebut. AMAN mendesak pemerintah segera mengakui (legalitas) keberadaan masyarakat adat yang tersebar di kawasan Pegunungan Meratus.
Di Provinsi Kalimantan Selatan, kawasan hutan tropis Pegunungan Meratus memiliki potensi besar dalam pemanfaatan nilai ekonomi karbon. Sejak beberapa waktu terakhir, Pemkab Hulu Sungai Tengah terus mendorong agar perdagangan karbon ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
"Kita terus berupaya agar perdagangan karbon ini dapat terealisasi. Ini sejalan dengan gerakan pelestarian lingkungan yang kita perjuangkan," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ahmad Yani, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Hutan Pegunungan Meratus Potensi Utama Perdagangan Karbon
Berdasarkan data KPH Hulu Sungai, Dinas Kehutanan Kalsel tercatat luas kawasan hutan di wilayah Hulu Sungai Tengah seluas 54 ribu hektare dan di dalamnya sudah ada 25 izin perhutanan sosial.
Namun, upaya realisasi perdagangan karbon ini mendapat penolakan dari AMAN. "Sebelum ada pengakuan atau legalitas terhadap masyarakat adat, kami jelas menolak perdagangan karbon,” tegas Ketua AMAN Hulu Sungai Tengah, Syahliwan, Minggu (26/5).
Menurutnya, wilayah potensi perdagangan karbon di Hulu Sungai Tengah berada di kawasan Pegunungan Meratus yang banyak dihuni masyarakat adat. Sementara usulan pengakuan masyarakat adat sudah lebih dari satu dekade tidak kunjung disahkan pemerintah.
Baca juga : Tidak bawa Kebaikan, Masyarakat Adat dan 30-an Ormas Sipil Tolak Geopark Meratus
“Sejak tahun 2012 kami sudah mengusulkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, namun sampai ini belum terealisasi," tuturnya.
Terkait perdagangan karbon ini, mekanismenya seperti sistem tambal sulam. Jika mendukung perdagangan karbon, maka sama saja kita mendukung perusakan lingkungan di daerah yang lain.
AMAN Kalsel mencatat ada 180 komunitas masyarakat hukum adat yang tersebar di delapan kabupaten terutama di sepanjang kawasan Pegunungan Meratus meliputi Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Banjar. Sementara luas wilayah adat termasuk di dalamnya hutan adat dan hutan keramat seluas 263 ribu hektare.
(Z-9)
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
DI tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, momentum Hari Bumi menjadi pengingat bahwa aksi nyata tidak lagi dapat ditunda.
ICBA menilai bahwa regulasi ini merupakan kelanjutan yang solid dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon
Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin pasar karbon global berkat hutan tropis terluas ketiga di dunia.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi perubahan iklim terkhusus yang berkaitan dengan kontribusi perdagangan karbon.
Pemerintah Provinsi Kalsel mulai menjajaki potensi dan skema perdagangan karbon (carbon trade) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah berbasis ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved